Ingin tahu cara daftar UMKM secara online di OSS? Langkah-langkahnya gampang dan bisa kamu lakukan di mana saja, lho! Yuk, ikuti panduannya berikut
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting perekonomian di Indonesia. Faktanya, sebagian besar pelaku usaha di Indonesia berstatus UMKM. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberi berbagai kemudahan bagi mereka. Salah satunya adalah pilihan cara daftar UMKM secara online melalui OSS.
Read more: Cara Membuat PT Perorangan yang Mudah dan Praktis
Apa Itu OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya di Indonesia harus terdaftar dan mendapatkan izin dari pemerintah. Kebijakan ini berlaku untuk setiap pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Nomor Induk Berusaha atau NIB yang berfungsi layaknya NIK khusus untuk para pelaku usaha.
Nah, berkaitan dengan NIB kamu bisa mendapatkannya dengan melakukan pendaftaran lewat OSS. Lalu, apa itu OSS? OSS merupakan kependekan dari Online Single Submission. Keberadaan OSS memungkinkan setiap pelaku usaha di Indonesia untuk melakukan pendaftaran secara online.
Keberadaan OSS memberikan berbagai manfaat bagi para pelaku usaha Indonesia, di antaranya:
1. Mempermudah Proses Pengurusan Izin Usaha
Keberadaan OSS memungkinkan kamu untuk melakukan pendaftaran usaha dari mana saja. Kamu tidak perlu datang secara langsung ke kantor pemerintah. Sebagai gantinya, kamu bisa melakukan pendaftaran sambil tetap menjalankan usaha dan melayani para pelanggan.
2. Skema Birokrasi Perizinan yang Praktis
Keuntungan adanya OSS yang selanjutnya adalah memangkas sistem birokrasi. Proses pengajuan bisa berlangsung praktis tanpa harus melewati birokrasi yang kompleks. Apalagi, NIB yang bisa kamu dapatkan dari OSS juga berperan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akses Kepabeanan, serta Angka Pengenal Impor (API).
3. Proses Penerbitan Izin Usaha yang Lebih Cepat
Manfaat OSS yang terakhir adalah mempercepat proses penerbitan izin usaha. Kamu bisa mendapatkan NIB setelah menyelesaikan setiap langkah dalam cara daftar UMKM secara online dan melengkapi setiap persyaratannya.
Persyaratan Pendaftaran UMKM Secara Online via OSS
Sebelum melakukan pendaftaran usaha secara online via OSS, kamu perlu terlebih dulu mempersiapkan beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi:
- Identitas pribadi lengkap, termasuk nama dan NIK
- Domisili
- Bidang usaha
- NPWP perseorangan
- Bidang usaha
- Lokasi kamu melakukan penanaman modal
- Nominal penanaman modal yang kamu rencanakan
- Rencana pemakaian tenaga kerja
- Rencana terkait pemakaian fasilitas kepabeanan, fiskal, dan lain sebagainya
- Nomor telepon
Cara Daftar UMKM Secara Online di OSS
Untuk melakukan pendaftaran usaha secara online di OSS sangat mudah. Kamu bisa melakukannya dengan menggunakan HP atau komputer. Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Buka halaman resmi OSS di oss.go.id.
- Klik tombol Daftar yang bisa kamu temukan di bagian kanan atas layar
- Selanjutnya, tentukan skala usaha. Karena usaha kamu mempunyai modal tidak lebih dari Rp5 miliar, pilih skala usaha UMK
- Lakukan pengisian data NIK secara lengkap dan benar. Tak lupa, kamu perlu menggunakan nomor HP alamat email yang aktif. Klik tombol Verifikasi
- Sistem OSS akan mengirimkan kode atau link verifikasi via email atau WhatsApp
- Gunakan kode atau link verifikasi tersebut untuk memperoleh akses ke halaman OSS
- Kalau sudah memperoleh akses, klik pada pilihan Perizinan Usaha yang kemudian bisa kamu lanjutkan dengan menekan menu Permohonan Baru
- Pada tahapan ini, kamu perlu melakukan pengisian data secara lengkap, meliputi identitas pelaku usaha, bidang usaha yang dijalankan, detail bidang usaha, serta produk atau jasa bidang usaha
- Cek kembali pengisian data yang telah kamu lakukan. Kalau sudah, kembali lakukan pengisian data pada formulir Komitmen Prasarana Usaha yang meliputi, daftar usaha, daftar produk atau jasa, daftar kegiatan usaha, serta dokumen persetujuan lingkungan
- Kalau kamu sudah melengkapi semua data pada formulir, klik menu Selanjutnya dan berikan tanda centang pada Pernyataan Mandiri
- Cek pada bagian Draf Perizinan Usaha
- Tahapan terakhir, kamu perlu menunggu penerbitan Surat Perizinan Berusaha
Izin usaha yang kamu dapatkan setelah melewati langkah-langkah cara daftar UMKM secara online di OSS berupa kode QR. Kamu bisa mencetak kode tersebut dan menggunakannya untuk berbagai keperluan.
Manfaat Mendaftarkan UMKM ke OSS
Kamu mungkin berpikir, kenapa perlu mengikuti cara daftar UMKM secara online via OSS? Apalagi, kamu sudah menjalankan usaha bertahun-tahun dan tidak ada kendala berarti. Jawabannya adalah karena kamu bisa memperoleh banyak manfaat kalau mempunyai usaha yang telah resmi terdaftar di OSS. Manfaat tersebut antara lain:
1. Perlindungan Hukum
Pendaftaran usaha via OSS merupakan salah satu wujud kepatuhan kamu sebagai pelaku usaha terhadap aturan hukum di Indonesia. Setelah terdaftar di OSS, kamu pun secara resmi menjadi salah satu pelaku usaha yang memperoleh perlindungan hukum.
Perlindungan hukum menjadi aspek penting dalam menjalankan bisnis. Keberadaannya bisa memberi jaminan kalau kamu bisa melakukan operasional bisnis dengan tenang dan tanpa gangguan.
2. Akses Permodalan
Selanjutnya, kamu bisa pula memperoleh manfaat cara daftar UMKM secara online via OSS berupa akses permodalan. Kamu bisa mendapatkan tambahan modal untuk pengembangan bisnis dengan mengajukan permodalan dari pihak ketiga.
Kepemilikan izin usaha memudahkan kamu dalam memperoleh akses modal usaha. Kamu bisa mendapatkannya dengan melakukan pengajuan ke bank atau investor. Selain itu, ada pula pilihan permodalan yang bisa kamu peroleh dari pemerintah.
3. Meningkatkan Kredibilitas Bisnis
Manfaat yang tak kalah penting selanjutnya dari pendaftaran usaha di OSS adalah kredibilitas bisnis di mata klien dan pelanggan. Alasannya, karena karena usaha yang terdaftar dianggap mampu memberikan pelayanan dan produk lebih berkualitas. Selain itu, kamu akan memperoleh kesan yang lebih positif di mata investor.
4. Kesempatan Ikut Tender
Kamu bisa pula mendapatkan manfaat cara daftar UMKM secara online via OSS berupa kesempatan berpartisipasi dalam tender pemerintah dan industri besar. Kesempatan ini sangat menarik, karena membuka peluang untuk meraih keuntungan besar.
5. Mendapatkan Karyawan Terampil
Terakhir, kamu memperoleh manfaat berkaitan dengan kesempatan merekrut karyawan berkualitas. Para karyawan dengan keterampilan khusus merasa lebih aman bekerja di perusahaan yang telah terdaftar. Alhasil, kamu pun bisa menjalankan aktivitas operasional bisnis secara lebih efektif berkat kehadiran para karyawan terampil tersebut.
Nah, itulah panduan lengkap tentang cara daftar UMKM secara online via OSS yang bisa kamu ikuti. Selain mengikuti tahapan pendaftaran tersebut, kamu perlu pula melengkapi bisnis dengan kualitas pelayanan yang terbaik. Berkaitan dengan hal ini, kamu bisa menggunakan DOKU.
Kamu punya bisnis? Ingin Go Digital, jangkau calon pelanggan lebih luas dan omzet meningkat?
Ayo bergabung dengan Juragan DOKU, sahabat berjualan persembahan DOKU yang bisa mendukung aktivitas jualan online kamu dengan fitur pembayaran digital dan edukasi pelatihan online bisnis gratis!
Setelah bergabung, kamu bisa menikmati fitur pembayaran digital seperti Payment Link yang bisa perbanyak transaksi sukses melalui WhatsApp, e-Katalog yang bisa buat toko online secara mandiri, QRIS yang bisa terima pembayaran dengan satu kode QR dan yang gak boleh dilewatkan, pelatihan online bisnis gratis yang nantinya akan dibimbing oleh para mentor bisnis yang handal!
Cara bergabungnya mudah, bisa melalui Aplikasi Juragan DOKU yang bisa kamu download via smartphonemu, atau kamu juga bisa mendaftar melalui website di sini.
Terima pembayaran lancar, Usaha makin gencar, Gabung jadi Juragan DOKU, Sekarang!