Sebelum terjun ke dunia bisnis, ada baiknya kita mempejalari pajak penjualan dan cara penghitungannya. Seperti apa? Berikut informasi selengkapnya.
Saat memeriksa bukti pembayaran setelah membeli barang atau jasa, tak jarang kamu mungkin akan menemukan pajak penjualan dalam rinciannya. Sebenarnya, apa itu pajak penjualan? Seperti apa pengaplikasiannya? Untuk lebih memahami soal ini, yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Pajak Penjualan
Pajak penjualan atau sales tax merupakan jenis pendapatan negara yang dikenakan pemerintah untuk hasil jual suatu barang dan jasa. Pajak ini dipungut ketika transaksi barang atau jasa dilakukan di lingkungan perusahaan atau daerah pabean.
Menyoal alurnya, pemungutan pajak ini dilakukan di tempat terjadinya jual-beli. Pajak ini dikumpulkan oleh para pengecer atau penjual, untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah. Hal inilah kemudian yang menyebabkan pajak penjualan menjadi salah satu faktor penentu harga jual.
Karena dikenakan dalam setiap transaksi, pajak ini dapat menyebabkan terjadinya cascading effect. Secara sederhana, cascading effect dapat dijelaskan sebagai proses terus bertambahnya nilai pajak dalam setiap mata rantai pasokan, yang pada akhirnya dibebankan kepada harga jual.
Sebagai contoh, pemasok bahan baku akan menggunakan “sertifikat penjualan kembali” dari pemerintah untuk menghindari pembayaran pajak penjualan. Sertifikat tersebut berfungsi sebagai pernyataan bahwa ia bukanlah pengguna akhir barang atau jasa.
Setelahnya, produsen yang membeli bahan baku tersebut akan mengolahnya menjadi barang jadi. Pihak ini juga harus memiliki “sertifikat penjualan kembali”. Nah, setelahnya, barang jadi tersebut akan dijual ke toko ritel. Di sinilah pajak penjualan ditambahkan bersama harga jual barang tersebut.
Read more: Serba-serbi Pajak UMKM di Indonesia, Ketentuan dan Cara Perhitungannya
Fungsi Pajak Penjualan
Terdapat beberapa fungsi pajak penjualan bagi perkembangan perekonomian negara. Apa sajakah? Berikut ini beberapa di antaranya.
- Mewujudkan keseimbangan beban pajak, baik konsumen yang berpenghasilan tinggi maupun rendah.
- Merupakan upaya pemerintah mengendalikan pola konsumsi masyarakat, terutama barang mewah.
- Melindungi produsen tradisonal dan skala kecil.
- Salah satu sumber pendapatan negara.
Dasar Hukum Pajak Penjualan
Penerapan pajak ini memiliki dasar hukum yang beberapa kali mengalami perubahan. Mulanya, pajak penjualan diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Penjualan. Undang-undang tersebut kemudian dicabut setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Dalam aturan terbaru tersebut, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah diberlakukan untuk menggantikan Pajak Penjualan yang berlaku sebelumnya. Tujuan diubahnya aturan tersebut adalah untuk mengurangi ketidakadilan dalam pemberian beban pajak.
Jenis Pajak Penjualan
Dalam dunia bisnis, terdapat beberapa jenis pajak penjualan yang penting untuk kamu ketahui dan pelajari. Apa sajakah? Berikut ini penjelasan selengkapnya yang dapat kamu simak.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Beberapa dari kamu pasti sudah tidak asing dengan jenis pajak yang satu ini. Ketika nongkrong di café atau makan di restoran, misalnya, kamu pasti sering menemukan PPN dalam rincian notanya. Apa sih sebenarnya PPN itu?
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan hampir kepada semua barang dan jasa yang diperjual-belikan. Pajak ini dibebankan pada saat transaksi antara penjual dan pembeli.
Dalam hal ini, konsumen bertindak sebagai pihak yang wajib membayar PPN. Sementara itu, pedagang yang telah dinyatakan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjadi pihak yang memungut, menyetor, dan melaporkan PPN kepada pemerintah.
Nah, dalam praktiknya, untuk menghindari praktik penerbitan faktur pajak fiktif, sejak 1 Juli 2016, setiap PKP di Indonesia wajib membuat e-Faktur atau faktur pajak elektronik.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Jenis pajak yang satu ini merupakan pajak yang dikenakan untuk barang-barang yang tergolong mewah. Pajak ini dikenakan kepada produsen atau pengusaha yang melakukan impor barang mewah dalam menjalankan usahanya.
Pemungutan PPnBM hanya dilakukan satu kali, yakni saat penyerahan barang dari produsen Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah atau ketika melakukan impor barang mewah. Pemungutan pajak ini berlaku untuk siapa saja, tidak peduli sesering apa produsen atau pengusaha melakukan impor barang mewah.
Besaran PPnBM diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang No. 42 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, ditentukan tarif PPnBM untuk impor barang mewah minimal 10% dan maksimal 200%. Sebaliknya, untuk ekspor barang mewah, pengusaha atau produsen dikenai pajak 0% (nol persen).
Pertanyaan selanjutnya, apa sajakah syarat barang kena pajak digolongkan sebagai barang mewah? Berikut ini beberapa ketentuannya.
- Bukan merupakan kebutuhan pokok
- Hanya dikonsumsi kalangan masyarakat tertentu
- Hanya dikonsumsi masyarakat berpenghasilan tinggi
- Barang tersebut hanya berfungsi menunjukkan status atau kelas sosial
Cara Menghitung Pajak Penjualan

Setelah membahas secara menyeluruh tentang pengertian pajak penjualan dan jenis-jenisnya, kini kita memasuki pembahasan tentang cara menghitung pajak ini. Bagaimana cara menghitung pajak penjualan sesuai jenisnya? Berikut informasinya buat kamu.
Cara Menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Rumus yang digunakan untuk menghitung PPN adalah tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 11%. Sebagai contoh, perusahaan A menjual barang kena pajak seharga Rp50 juta kepada perusahaan B. Maka, PPN yang dikenakan adalah 11% x Rp50.000.000 = Rp5.500.000.
Dengan demikian, perusahaan A akan memungut pajak keluaran atau PPN sebesar Rp5.500.000 kepada perusahaan B atas pembelian barang yang telah dilakukan.
Cara Hitung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Dalam menghitung PPnBM, kita perlu terlebih dahulu mengetahui tarif PPN dan PPnBM di Indonesia. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, saat ini tarif PPN di Indonesia adalah 11%. Sementara itu, untuk tarif PPnBM dibedakan sebagai berikut.
- 10% untuk kendaraan bermotor kategori tertentu, hunian mewah, alat rumah tangga, televisi, alat pendingin, dan minuman non-alkohol.
- 20% untuk kendaraan bermotor kategori tertentu, ragam jenis permadani, peralatan olahraga impor, barang sanitary, dan alat fotografi.
- 25% untuk kendaraan bermotor berat dan berbahan bakar solar, misalnya combi, minibus, dan pick up.
- 35% untuk minuman bebas alkohol, barang berbahan kulit impor, batu kristal, barang pecah belah, dan bus.
Setelah mengetahui besaran PPN dan PPnBm sesuai kategori yang telah dijelaskan di atas, selanjutnya kita dapat menghitung pajak menggunakan rumus Tarif PPN x (Harga Barang – PPnBM).
Misalnya, kamu ingin membeli mobil sport seharga Rp800.000.000. Kemudian, berdasarkan kategorinya, mobil sport dikenai PPnBM sebesar 40%. Jadi, berapa yang harus kamu bayar?
PPN = Tarif PPN x (Harga Barang – PPnBM)
PPN = 10% x (Rp800.000.000 – (Rp800.000.000 x 40%))
PPN = 10% x (Rp800.000.000 – 320.000.000)
PPN = 10% x Rp480.000.000 = Rp48.000.0000
Dengan demikian, total yang harus kamu bayarkan adalah
Harga Mobil + PPN + PPnBM
= Rp800.000.000 + Rp48.000.000 + Rp320.000.000
= Rp1.168.000.000
Kesimpulan
Demikian penjelasan tentang pengertian pajak penjualan, jenis-jenisnya, dan cara menghitungnya. Memahami cara hitung pajak ini penting, utamanya bagi penjual. Hal itu karena jumlah besaran pajak penjualan akan mempengaruhi harga barang yang ditawarkan ke pasaran. Bila tak dihitung dengan cermat, bisa-bisa pebisnis malah harus menanggung rugi.
Nah, buat kamu pemilik bisnis yang ingin mendatangkan lebih banyak pelanggan, yuk berpartner dengan DOKU. Perusahaan platform pembayaran digital dan pionir payment gateway di Indonesia ini telah berdiri sejak tahun 2007, loh!
Sampai saat ini, DOKU sudah mengawal kesuksesan transaksi ratusan ribu bisnis, baik dari skala bisnis UMKM maupun skala bisnis perusahaan. Cukup sekali daftar, bisnis kamu otomatis terkoneksi ke beragam metode pembayaran sehingga pelanggan pun lebih nyaman dan mudah saat bertransaksi.
Kamu bisa memilih solusi pembayaran sesuai kebutuhan, untuk solusi skala UMKM bisa bergabung dengan Juragan DOKU, kamu tidak Perlu Paham Teknis, Bisnis Bisa Go Digital. Solusi untuk Perusahaan besar, apapunkebutuhan dan kompleksitas bisnisnya pasti bisa terkelola lebih baik dengan DOKU.
Siap ubah peluang menjadi uang? Bergabung dengan DOKU di sini sekarang!