Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha dan Contohnya

contoh surat perjanjian sewa tempat usaha

Mau mencari tempat untuk berbisnis? Pelajari contoh surat perjanjian sewa tempat usaha untuk membuat dokumen penyewaan tempat bisnis legal.

Mau berbisnis tetapi belum bisa membeli kantor atau ruko sendiri? Kamu bisa menyewanya dari orang lain menggunakan surat perjanjian sewa. Dokumen ini memastikan kamu memiliki tempat usaha dengan tarif yang disepakati bersama. Kamu bisa meniru berbagai contoh surat perjanjian tempat sewa usaha untuk membuat versimu sendiri.

Read more: Inilah 8 Contoh Usaha Modal Kecil yang Belum Banyak Pesaing

Apa Itu Surat Perjanjian Sewa Usaha? 

Surat perjanjian sewa usaha adalah dokumen yang menyatakan rincian penyewaan bangunan untuk tempat usaha, misalnya gedung, ruko, kantor, dan sebagainya. Dokumen ini bersifat mengikat antara penyewa dan pemilik properti, dan berisi syarat, hak, serta kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak.

Contoh surat perjanjian sewa tempat usaha bisa bermacam-macam, tetapi fungsinya sama, yaitu mengikat pemilik properti dan penyewa dalam kesepakatan yang menguntungkan keduanya.

Manfaat Surat Perjanjian Sewa Usaha

Surat perjanjian sewa yang ditandatangani secara sah memberimu dan pihak penyewa berbagai manfaat, yaitu sebagai berikut:

  1. Mencegah Satu Pihak Melangkahi Pihak Lainnya

Bayangkan jika kamu tiba-tiba diusir atau diminta pindah oleh si pemilik bangunan secara tiba-tiba sebelum waktu sewamu berakhir, bisnismu pasti akan rugi. Surat perjanjian sewa mencegah hal seperti ini terjadi karena kamu dan penyewa diikat oleh hukum.

Hal serupa juga berlaku untuk pihak pemilik properti yang kamu jadikan tempat usaha. Mereka bisa mendapatkan haknya dan terhindar dari penyewa nakal yang memanfaatkan keadaan, misalnya menolak pindah setelah waktu sewa berakhir.

  1. Menghindari Risiko Keamanan

Ikatan legal pada surat perjanjian sewa tempat usaha memastikan bahwa penyewa dan pemilik sama-sama aman. Surat tersebut memastikan bahwa kedua pihak tidak akan menipu, menelantarkan, memeras, atau melakukan tindak kejahatan lain demi keuntungan sendiri. 

  1. Menciptakan Kekuatan Legal Sesuai Hukum

Hukum perdata di Indonesia mengharuskan pihak penyewa dan pemilik properti untuk membuat surat perjanjian mengikat. Selain mematuhi hukum, pemilik dan penyewa bisa menggunakan surat tersebut sebagai dokumen legal untuk menangani berbagai keperluan formal.

  1. Alat Bantu Menangani Sengketa

Dokumen legal seperti surat perjanjian membantu dalam hal penyelesaian sengketa dan masalah lain. Isi surat perjanjian juga menjadi sumber informasi terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagai dasar dari penyelesaian sengketa.

Elemen Penting dalam Surat Perjanjian sewa Usaha 

Dalam setiap contoh surat perjanjian sewa tempat usaha, pasti ada elemen-elemen penting yang tidak bisa kamu tinggalkan. Semua elemen ini harus ada sebagai bagian dari dokumen perjanjian yang sah di mata hukum.

Pastikan semua elemen ini ada saat kamu membuat surat perjanjian sewa tempat usaha:

Identitas Kedua Pihak

Pihak penyewa dan pemilik properti harus sama-sama membagikan identitas asli yang dibutuhkan untuk membuat surat perjanjian. Dokumen harus menyantumkan nama lengkap, status dalam perjanjian, usia, alamat, dan nomor KTP.

Identitas Properti

Properti yang menjadi objek surat perjanjian harus dijelaskan secara rinci. Dokumen perjanjian sewa harus menyantumkan jenis properti, alamat lengkap, ciri fisik bangunan, dan tujuan sewa.

Jangka Waktu Sewa

Surat perjanjian harus menyantumkan durasi sewa yang disepakati. Pastikan juga memasukkan pasal tentang apa yang harus dilakukan setelah durasi sewa berakhir. Jika penyewa masih bisa memperpanjang masa sewa setelah durasi habis, pastikan ada rincian tentang persyaratannya.

Biaya Sewa

Dokumen perjanjian harus menyantumkan biaya sewa dengan jelas serta masa berlaku penggunaan properti berdasarkan pembayaran tersebut. Cantumkan juga metode dan syarat pembayaran.

Hak dan Kewajiban

Dokumen perjanjian harus menyantumkan hak dan kewajiban pihak penyewa serta pemilik properti. Agar jelas, masing-masing penjelasan untuk penyewa dan pemilik sebaiknya dipisah.

Saksi dan Tanda Tangan

Penyewa dan pemilik bangunan harus memiliki minimal dua saksi untuk keperluan akad penyewaan. Kamu juga harus menyantumkan nama lengkap saksi, identitas pendukung seperti nomor KTP. Di akhir dokumen, para saksi, penyewa, dan pemilik bangunan harus sama-sama menandatangani surat tersebut.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Usaha 

Untuk lebih memahami cara membuat dokumen sewa terbaik, berikut contoh surat perjanjian tempat sewa usaha yang sederhana dan bisa kamu coba.

Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan Kantor

Perjanjian ini dibuat pada tanggal (…) antara:

  1. X, berdomisili di (alamat lengkap)

Nomor KTP: …

X adalah Pihak Pertama sebagai pemilik bangunan

  1. Y, berdomisili di (alamat lengkap)

Nomor KTP: …

Y adalah Pihak Kedua sebagai penyewa bangunan

Pihak pertama merupakan pemilik tanah serta unit bangunan kantor dua lantai yang berdiri di atasnya, berlokasi di (sebutkan alamat lengkap), selanjutnya disebut sebagai Objek Sewa Luas tanah dan bangunannya sekitar (…) dengan sertifikat hak milik bernomor (…).

Dengan surat perjanjian ini, Pihak Kedua berniat menyewa Objek Sewa tersebut sebagai properti untuk berbisnis.

Pasal 1

Pokok Perjanjian

Pihak Pertama dan Kedua setuju untuk saling mengikatkan diri dalam ikatan legal terkait penyewaan bangunan kantor di (sebukan alamat dan ciri-cirinya).

Pasal 2

Durasi Penyewaan

2.1 Masa Sewa properti ini berlaku selama lima tahun dari tanggal (…) hingga tanggal (…).

2.2 Jika tidak ada pelanggaran atau perbuatan kriminal berat yang terjadi di Objek Sewa, Pihak Pertama wajib memberikan surat pemberitahuan persiapan pindah lokasi ke Pihak Kedua, minimal tiga bulan sebelum masa berlaku sewa berakhir.

2.3 Pihak Pertama menjamin bahwa Objek Sewa, baik unit tanah maupun bangunan, bebas dari permasalahan, bahaya, dan sengketa yang dapat menyebabkan kesulitan atau gangguan bagi Pihak Kedua.

2.4 Pihak Pertama merupakan pemilik sah Objek Sewa tanpa ada pemilik atau pihak lain yang juga memiliki hak atas bangunan tersebut.

Pasal 3

Tarif dan Metode Pembayaran Sewa

3.1 Tarif sewa untuk lima tahun adalah sebesar Rp300.000.000 (tiga ratus juta Rupiah)

3.2 Metode pembayaran terdiri dari dua cicilan. Pembayaran pertama pada tanggal (…) sebesar (…) dan transaksi dilakukan dengan metode (…). Pembayaran kedua merupakan pembayaran lunas, yaitu sebesar (…) dan dilakukan dengan metode (…).

3.3 Pembayaran tarif sewa dinyatakan sah jika Pihak Kedua sudah melakukan transfer uang ke rekening bank milik (nama lengkap Pihak Pertama) dengan nomor rekening (….).

Pasal 4

Kewajiban 

4.1 Pihak Kedua wajib menjaga kebersihan dan kondisi fisik bangunan serta tanah Objek Sewa.

4.2 Pihak Kedua tidak diperkenankan melakukan tindak kriminal dan pengrusakan dalam bentuk apa pun.

4.3 Pihak Kedua menanggung perbaikan serta penggantian hal-hal kecil seperti pipa air dan lampu.

4.4 Pihak Kedua hanya menggunakan Objek Sewa sebagai tempat usaha sesuai perjanjian dan bukan aktivitas lainnya.

Pasal 5

Ketentuan Lain

5.1 Jika Pihak Kedua tidak menggunakan properti sesuai dengan ketentuan dan persyaratan, Pihak Pertama berhak memutus kontrak secara sepihak.

5.2 Jika Pihak Pertama mengalami situasi tertentu, perjanjian sewa tetap berlaku dan diteruskan oleh penerus atau ahli waris bangunan sampai masa berlaku sewa tempat usaha habis.

Pihak Pertama: (tanda tangan dan nama lengkap)

Pihak kedua: (tanda tangan dan nama lengkap)

Saksi-saksi: (minimal dua tanda tangan dan nama lengkap)

Contoh surat perjanjian sewa tempat usaha di atas hanya contoh, tetapi bisa menjadi panduanmu untuk membuat versimu sendiri. Ingin bisnis makin banyak pelanggan setelah sukses menyewa tempat? Sediakan berbagai metode pembayaran lengkap untuk pelanggan. Kamu bisa bergabung dengan Juragan DOKU, sahabat berjualan UMKM persembahan DOKU. 

Setelah bergabung, kamu bisa menggunakan fitur pembayaran digital seperti Payment Link yang bisa perbanyak transaksi sukses melalui WhatsAppe-Katalog yang bisa buat toko online secara mandiri, Instant Checkout untuk transaksi di Instagram atau Facebook bisnis Anda jadi otomatis, hingga QRIS yang bisa terima pembayaran dengan satu kode QR. Serta yang gak boleh dilewatkan, pelatihan online bisnis gratis yang nantinya akan dibimbing oleh para mentor bisnis yang andal!

Cara bergabungnya pun mudah. Kamu bisa registrasi melalui aplikasinya dan mengunduh Aplikasi Juragan DOKU melalui smartphone di sini atau kamu juga bisa mendaftar melalui website di sini. 

Terima pembayaran lancar, Usaha makin gencar, Gabung jadi Juragan DOKU, Sekarang!