Step by Step Cara Daftar QRIS: Ternyata Nggak Susah, Kok!

Cara Daftar QRIS

Ingin metode pembayaran cashless QRIS tersedia di bisnismu? Daftar dulu, yuk! Kamu bisa mengetahui cara daftar QRIS dengan membaca artikel berikut.

Istilah QRIS pastinya sudah tidak asing di telinga. QRIS merujuk pada QR code yang sering tersedia di berbagai merchant. Berbagai merchant yang dimaksud misalnya seperti kafe, restoran, atau bahkan pusat perbelanjaan. 

QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QR code ini merupakan inovasi yang dibuat dalam rangka membuat transaksi digital jadi lebih mudah dengan menyediakan hanya satu QR code untuk berbagai aplikasi pembayaran. 

Read more: 7 Metode Pembayaran Online Kekinian dan Plus-Minusnya

Bagaimana Cara Mendapatkan QRIS?

Bagaimana sih cara mendapatkan QRIS? Apakah ada aplikasi khusus yang bisa digunakan untuk membuat QR code

Untuk membuat QRIS, ternyata kamu hanya perlu melakukan pendaftaran di situs resmi QRIS. Persyaratan dan prosesnya pun tergolong mudah. Tidak butuh waktu berminggu-minggu juga sampai QRIS-mu jadi dan bisa digunakan!

Persyaratan yang diperlukan

Dilansir dari situs resmi QRIS, persyaratan dokumen yang dibutuhkan tergantung pada jenis usaha yang kamu buat. 

  1. Usaha perseorangan

Jika jenis usaha yang ingin didaftarkan adalah usaha perseorangan, maka persyaratan yang dibutuhkan hanyalah e-KTP Pemilik Usaha dan nomor KK pemilik KTP tersebut. 

  1. Badan usaha

Untuk mendaftarkan QRIS badan usaha, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • File gambar e-KTP Pemilik Usaha
  • Nomor KK pemilik e-KTP
  • File gambar Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar NIB/SIUP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar Surat Kuasa Asli (jika kamu mendapatkan kuasa untuk melakukan pengurusan QRIS)
  1. Lembaga pendidikan

Lembaga pendidikan yang ingin mendaftar QRIS bisa melakukan pendaftaran dengan memenuhi persyaratan berikut:

  • File gambar e-KTP Penanggung Jawab Lembaga
  • Nomor KK dari pemilik nama di e-KTP
  • File gambar Akte Pendirian Lembaga
  • File gambar NPWP Lembaga
  • File gambar Surat Kuasa Asli (jika kamu mendapatkan kuasa untuk melakukan pengurusan QRIS)
  1. SPBU dan usaha sejenis

Ingin mendirikan SPBU yang menerima pembayaran melalui QRIS? Bisa, kok. Siapkan dokumen persyaratan ini dulu sebelum mendaftar!

  • File gambar e-KTP Pemilik Usaha
  • Nomor KK dari pemilik nama di e-KTP
  • File gambar Akte Perusahaan
  • File gambar NPWP Perusahaan
  • File gambar Surat Kuasa Asli (jika kamu mendapatkan kuasa untuk melakukan pengurusan QRIS)
  1. Yayasan, lembaga donasi, maupun lembaga nonprofit

Untuk jenis lembaga ini, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • File gambar NPWP/Surat Yayasan Resmi/Akta Pendirian Yayasan/Surat Ketetapan Pemerintah yang menerangkan pendirian yayasan tersebut.
  • File gambar e-KTP orang yang melakukan pengurusan QRIS (PIC/orang yang diberi kuasa)
  • Nomor KK dari pemilik e-KTP
  • Mengisi formulir Registrasi InterActive QRIS dan Surat Kuasa. Template kedua jenis dokumen ini beserta penjelasan lebih detail bisa kamu dapatkan di situs resmi QRIS.

Berapa Biaya Daftar QRIS?

Untuk mendaftar QRIS, kamu perlu membayar sejumlah uang sesuai dengan jenis QRIS yang kamu pilih. Misalnya saja, untuk QRIS MPM Statis, kamu perlu membayar Rp28.000,00 untuk mendaftar. Tidak mahal, bukan?

 Untuk mengetahui berapa biaya yang diperlukan untuk mendaftar QRIS, kamu bisa kunjungi situs resmi QRIS, lakukan registrasi langsung, dan pilih jenis QRIS yang diinginkan. 

Berapa Lama Waktu Pembuatan QRIS?

Apakah perlu waktu yang lama untuk mendaftar dan mendapatkan QRIS? Ternyata, kamu bisa mendaftarkan usahamu ke QRIS dan mendapatkan QR code-nya kurang dari satu minggu, lho!

Cara daftar QRIS diawali dengan melakukan pengisian formulir registrasi di situs resmi QRIS. Untuk tahap ini, kamu tidak memerlukan waktu lama selama persyaratan dokumen sudah siap. 

Ingat, sebelum pengajuan pembuatan QRIS-mu diproses, kamu perlu membayar uang pendaftaran terlebih dahulu. Nah, jika kamu membayarnya sesegera mungkin, maka waktu pembuatan QRIS juga bisa lebih cepat. 

Setelah pengisian formulir, pembayaran, dan pengunggahan dokumen selesai, kamu hanya perlu menunggu pengajuan pembuatan QRIS disetujui. Untuk proses ini, kamu memerlukan waktu sekitar 7 hari kerja. 

Akan tetapi, 7 hari tersebut bukanlah waktu yang fixed. Artinya bisa saja pengajuan pembuatan QRIS-mu lebih cepat selesai, bisa juga ‘molor’ karena suatu hal. 

Ingin tahu lebih mendetail tentang cara daftar QRIS? Pastikan untuk mempelajari penjelasan berikut ini, ya!

Prosedur Pendaftaran

Untuk mendaftarkan bisnismu ke sistem QRIS, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Ingat, jenis usaha yang satu bisa memiliki persyaratan dokumen yang berbeda jika dibandingkan dengan jenis usaha lainnya.

Setelah mempersiapkan dokumen:

  1. Kunjungi situs resmi QRIS. Lalu, lakukan registrasi dengan mengklik ‘Daftar QRIS’. Kamu juga bisa langsung mengunjungi qris.id/register.
  2. Pada halaman form pendaftaran, kamu diminta untuk mengetahui seluk-beluk penggunaan QRIS–terutama mengetahui apa itu MDR (Merchant Discount Rate) serta biaya settlement

MDR merupakan persentase potongan yang ditarik untuk tiap kali transaksinya, sedangkan biaya settlement adalah biaya penarikan dana dari QRIS ke rekening bank Anda. 

Dilansir dari website resmi QRIS, biaya settlement untuk setiap penarikan dana ke rekening bank adalah sebagai berikut:

  • Untuk akumulasi transaksi Rp25.000,00-Rp50.000,00, biayanya adalah Rp2.000,00/settlement.
  • Untuk akumulasi transaksi Rp50.000,00 ke atas, biayanya adalah Rp3.000,00/settlement.
  • Selain bank BCA, BRI, dan Mandiri, kamu akan dikenakan biaya SKN sebesar Rp2.900,00/settlement sehingga total biayanya adalah biaya settlement + SKN.
  1. Setelah mengetahui seluk beluk MDR dan biaya settlement, kamu bisa mulai mengisi formulir pendaftaran. 
  2. Cara mendapatkan QRIS selanjutnya adalah dengan melakukan pembayaran pendaftaran QRIS. Untuk pembayaran ini, kamu perlu menggunakan e-Wallet, salah satunya adalah DOKU.

Lakukan pembayaran segera agar proses pendaftaran QRIS bisa dilanjutkan. Jika kamu tidak melakukan pembayaran dalam 14 hari, data formulir yang sudah kamu masukkan akan di-reset.

  1. Ketika kamu sudah melakukan pembayaran, selanjutnya kamu akan menerima username dan password yang bisa digunakan untuk login di dashboard QRIS. Link menuju dashboard akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
  2. Login ke dashboard-mu, lalu unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. 
  3. Setelah selesai, kamu hanya perlu menunggu proses pengajuan QRIS diproses. Jika pengajuanmu diterima, kamu akan mendapatkan nomor merchant nasional (NMID). Ini artinya kamu sudah bisa menggunakan QR code QRIS yang diberikan.

Di sisi lain, jika ternyata ada data yang masih perlu dilengkapi atau direvisi, kamu akan mendapatkan notifikasi email dan WhatsApp. Lengkapi dan/atau input ulang data yang dibutuhkan supaya kamu bisa menyelesaikan proses pendaftaran QRIS.

Setelah step-by-step di atas selesai dilakukan, kamu bisa langsung mencetak QR code QRIS. QR code QRIS pun bisa langsung digunakan untuk menerima pembayaran.

Untuk mengakses daftar transaksi uang yang masuk, kamu hanya perlu kunjungi dashboard QRIS dengan username dan password yang kamu miliki.

Bagaimana, cara daftar QRIS mudah sekali, bukan? Tak heran jika saat ini semakin banyak bisnis yang mendaftar QRIS untuk mempermudah transaksi cashless yang kian populer.

Jika kamu sudah memiliki QR code QRIS, coba kamu pastikan fungsinya dengan menggunakan aplikasi e-Wallet yang kamu miliki. Dengan demikian, kamu bisa tahu apakah kode QRIS-mu berfungsi dengan baik atau tidak.

DOKU Sebagai Penyedia Pendaftaran QRIS Resmi

Kamu punya bisnis? Ingin Go Digital, jangkau calon pelanggan lebih luas dan omzet meningkat?

Ayo bergabung dengan Juragan DOKU, sahabat berjualan persembahan DOKU yang bisa mendukung aktivitas jualan online kamu dengan fitur pembayaran digital dan edukasi pelatihan online bisnis gratis!

Setelah bergabung, kamu bisa menikmati fitur pembayaran digital seperti Payment Link yang bisa perbanyak transaksi sukses melalui WhatsApp, e-Katalog yang bisa buat toko online secara mandiri, QRIS yang bisa terima pembayaran dengan satu kode QR dan yang gak boleh dilewatkan, pelatihan online bisnis gratis yang nantinya akan dibimbing oleh para mentor bisnis yang handal!

Cara bergabungnya mudah, bisa melalui Aplikasi Juragan DOKU yang bisa kamu download via smartphonemu, atau kamu juga bisa mendaftar melalui website di sini

Terima pembayaran lancar, Usaha makin gencar, Gabung jadi Juragan DOKU, Sekarang!