Apa Itu IPO? Berikut Tujuan, Keuntungan, Mekanisme, dan Cara Pembelian

apa itu IPO

Apa itu IPO? IPO merupakan singkatan dari Public Offering. Istilah ini sering digunakan oleh perusahaan yang menawarkan efek dalam bentuk saham ke masyarakat luas. Sederhananya, IPO merujuk pada masa ketika perusahaan melantai di Bursa Saham Indonesia (BEI) pertama kali.

Sebelum memutuskan untuk go public, perusahaan tergolong bersifat pribadi dan hanya memiliki beberapa pemegang saham. Para pemegang saham perusahaan biasanya terdiri dari pendiri perusahaan beserta keluarga atau teman dan sisanya adalah investor profesional. Masyarakat umum tidak mempunyai akses pembelian saham.

Hal tersebut berbanding terbalik ketika perusaaan memutuskan untuk IPO. Kalau kamu tertarik membeli saham IPO, berikut penjelasan singkat mengenai tujuan, manfaat, dan mekanisme IPO yang perlu kamu pahami. Berbekal informasi ini, kamu akan lebih mudah menentukan keputusan untuk berinvestasi. 

Read More: Hidup Praktis dan Aman Berkat Cashless Society, Yuk Kenali Lebih Dekat!

apa-itu-IPO

Apa Itu IPO? 

IPO adalah istilah yang menggambarkan situasi saat emiten atau perusahaan menjual sahamnya ke publik untuk pertama kali. Melalui IPO, perusahaan bisa mendapat tambahan dana. 

Dalam pelaksanaannya, pembelian saham IPO dijamin oleh pialang (perantara) dan bank investasi. Meskipun menarik banyak investor, tidak semua calon investor IPO memperoleh saham yang diinginkan. Hal ini dikarenakan penjualan saham IPO umumnya terbatas. 

Tujuan IPO 

Tujuan utama IPO adalah agar perusahaan go public bisa mendapatkan modal atau pendanaan dari calon investor potensial. Hasil pendanaan IPO biasanya digunakan untuk melakukan ekspansi bisnis ataupun mengurangi jumlah utang yang dimiliki perusahaan. 

Beberapa tujuan lain perusahaan melakukan IPO, yakni diversifikasi likuiditas, untuk portofolio, memiliki bargaining lebih besar dari bank, pengawasan, dan pengakuan investor. Biasanya IPO dilakukan ketika perusahaan sedang bertumbuh dan kondisi pasar saham kondusif. Hal ini dilakukan agar dana yang terkumpul mampu memenuhi target biaya operasional atau ekspansi bisnis. 

Keuntungan Perusahaan Melakukan IPO 

Perusahaan yang melakukan IPO akan mendapatkan beberapa keuntungan, yakni:

Akses Pendanaan Meningkat

Perusahaan yang berstatus telah melakukan IPO akan mendapatkan akses pendanaan lebih luas. Nilai saham perusahaan pun meningkat sehingga mempunyai struktur permodalan optimal. Permodalan ini dapat digunakan untuk membayar utang, modal kerja, investasi, maupun akuisisi. 

Kepercayaan Pinjaman Meningkat

Perusahaan yang telah go public mendapatkan kepercayaan lebih untuk mengakses pinjaman. Pihak perbankan lebih mudah mencari informasi terkait perusahaan, termasuk kondisi keuangan melalui bursa. Ketika kepercayaan telah tumbuh, bank tidak ragu untuk memberikan pinjaman dan menerbitkan surat utang.

Divestasi Pemegang Saham Pendiri

Apabila membutuhkan modal tambahan untuk keperluan bisnis lainnya, pemegang saham pendiri dapat melakukan divestasi dengan nilai optimal melalui Bursa Efek Indonesia.

Mendapat Insentif Pajak

Perusahaan yang sudah go public juga akan mendapatkan insentif PPh 3% lebih rendah dari PPh Wajib Pajak Badan Dalam Negeri. Namun, hal ini hanya bisa diklaim apabila perusahaan tersebut memiliki minimal 40% saham tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan jumlah pemegang saham minimal mencapai 300 orang.

Kebijakan mengenai hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2013 mengenai Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Berbentuk PT (Perseroan Terbuka). 

Citra Perusahaan Meningkat

Perusahaan yang sudah mencatatkan saham perusahaan di BEI akan sering diliput media, maupun penyedia data serta analis perusahaan sekuritas. Publikasi ini secara tidak langsung akan meningkatkan citra dan eksposur perusahaan. 

Lebih Mandiri

IPO menciptakan kemandirian bagi perusahaan. Pasalnya, emiten dapat mencari pendanaan langsung di pasar modal. IPO juga bisa meningkatkan peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan mitra strategis serta mendorong tata kelola perusahaan agar lebih cepat tumbuh dan berkembang.

Merger atau Akuisisi Lebih Mudah

Melakukan merger atau akuisisi merupakan salah satu cara mengembangkan perusahaan dan bisnis. Ketika go public, perusahaan akan lebih mudah melakukan akuisisi atau merger dengan menerbitkan saham baru yang berfungsi sebagai alat pembayaran sah. 

Meningkatkan Kemampuan Bertahan

Setiap perusahaan harus memiliki kemampuan untuk tetap bertahan dalam keadaan dan kondisi apa pun, termasuk masalah yang mungkin menyebabkan kebangkrutan. Menjadi perusahaan terbuka memudahkan perusahaan memperdagangkan sahamnya di BEI. Makin besar pendanaan yang didapat, makin tinggi kemampuan perusahaan menjaga kelangsungan bisnisnya. 

apa-itu-IPO

Mekanisme IPO 

Setelah mengetahui apa itu IPO dan keuntungannya, kamu juga harus mengetahui bagaimana mekanismenya. Meskipun menawarkan banyak keuntungan, proses menuju IPO cukup panjang dan biasanya menghabiskan waktu sekitar 3 hingga 12 bulan. Terdapat beberapa tahap yang harus dilalui untuk go public, yakni: 

1. Persetujuan Stakeholders

Perusahaan harus mendapatkan surat persetujuan dari stakeholders lebih dulu. Perusahaan juga harus mempersiapkan penjamin emisi yang bertugas membantu proses IPO. Nantinya, stakeholder akan turut serta dalam melakukan evaluasi nilai perusahaan untuk menentukan nilai saham yang dijual ke publik. 

Setelah penunjukkan underwriter, perusahaan mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Mulai dari profil perusahaan, laporan keuangan beberapa tahun terakhir, rencana perusahaan, hingga opini hukum. Setelah lengkap, dokumen tersebut diajukan ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

2. Pencatatan ke BEI

Emiten menyampaikan permohonan untuk pencatatan saham ke BEI dan pernyataan pendaftaran ke OJK. Pihak BEI akan memproses permohonan tersebut dengan mempelajari seluruh dokumen kemudian melakukan kunjungan ke perusahaan. 

BEI juga memiliki hak untuk meminta informasi tambahan ataupun perubahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua material penawaran saham, kegiatan usaha, dan kondisi keuangan perusahaan dapat diungkap ke publik melalui prospektus.

3. Penerbitan Prospektus dan Public Expose

Apabila izin publikasi telah diberikan oleh OJK, perusahaan bisa menerbitkan prospektus ringkas serta melakukan public expose. Public expose atau paparan publik dilakukan sebagai wujud nyata keterbukaan informasi keuangan perusahaan ke masyarakat umum.   

Dalam paparan publik, perusahaan akan menyampaikan rentang harga saham perdana yang hendak ditawarkan ke investor melalui proses bookbuilding atau penawaran awal. Pada masa bookbuilding, investor bisa menyampaikan ketertarikan untuk memesan saham dengan cara mengisi nilai yang dikehendaki sesuai rentang harga yang ditawarkan perusahaan. 

4. Offering ke Publik

Setelah OJK menyatakan Pernyataan Pendaftaran Perusahaan telah efektif, perusahaan diperbolehkan membuka offering atau masa penawaran umum ke publik. Biasanya durasi offering dilakukan selama 1 sampai 5 hari. 

5. BEI Memberikan Persetujuan

Bersamaan dengan penerbitan persetujuan dan pengumuman pencatatan saham, perusahaan akan mendapatkan kode saham untuk keperluan perdagangan di BEI. Proses distribusi saham dilakukan ke investor melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Cara Pembelian IPO 

Adapun cara pembelian IPO yang bisa kamu lakukan melalui aplikasi digital, sebagai berikut.

  • Registrasi via e-ipo.co.id. Masukkan alamat email aktif dan pilih tipe investor (indovid atau institusi). 
  • Isi data diri dengan lengkap. Lakukan verifikasi dengan mengisi OTP yang dikirim ke email.
  • Masukkan kata sandi. Registrasi berhasil.
  • Pilih broker atau perusahaan sekuritas yang kamu inginkan. Pilih I Have an SID jika sudah memiliki SID atau Sub Rekening Efek (SRE) untuk membuat SID.
  • Isi kolom Participant dengan nama broker atau perusahaan sekuritas yang menaungi kamu. Kamu akan masuk proses verifikasi yang menghabiskan waktu bervariasi. 
  • Setelah pengajuan disetujui broker, kamu bisa memesan saham IPO. 
  • Konfirmasi minat pada masa bookbuilding saat offering dengan membaca prospectus. Pilih I have already read the prospectus.
  • Kamu bisa mengecek status pemesanan pada kolom “History”.

Demikianlah informasi singkat mengenai apa itu IPO dan hal terkait lainnya. Bermimpi suatu saat perusahaanmu go public? Yuk bermitra dengan DOKU, perusahaan teknologi pembayaran yang juga pionir payment gateway di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2007, DOKU sudah mengawal ratusan ribu transaksi sukses dari berbagai perusahaan besar hingga UMKM. Cukup sekali daftar, bisnis langsung terkoneksi ke beragam metode pembayaran. Terima pembayaran bisnis makin mudah dan pelanggan pun lebih nyaman bertransaksi. 

Pilih solusi pembayaran sesuai kebutuhan Anda, seperti:

  • Solusi Perusahaan: Apapun jenis bisnisnya, kelola pembayaran pelanggan jadi mudah pakai DOKU
  •  Solusi UMKM: Tidak Perlu Paham Teknis, Bisnis Bisa Go Digital

Pastikan untuk ubah setiap peluang menjadi uang! Gunakan DOKU sekarang!