Sejak didirikan pada tahun 1953, BI telah memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan dan sistem pembayaran. Dedikasi dan komitmen BI dalam menjalankan tugasnya tak perlu diragukan lagi. Di usianya yang ke-71 ini, BI semakin memantapkan posisinya sebagai pilar stabilitas dan kemajuan ekonomi nasional. Berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan untuk meningkatkan keandalan dan efisiensi sistem keuangan, termasuk dalam sistem pembayaran.
Sejarah Bank Indonesia: Dari Jaman Kolonial hingga Modern
Memahami peran BI di masa kini tak lepas dari menyelami perjalanan panjangnya di masa lampau. Dimulai dari era kolonialisme Belanda dengan De Javasche Bank, hingga masa kemerdekaan dengan Bank Negara Indonesia (BNI), dan akhirnya bertransformasi menjadi Bank Indonesia di era modern. Yuk simak perjalanan sejarah BI selengkapnya dibawah ini:
1. De Javasche Bank: Awal Mula Bank Sentral Indonesia
De Javasche Bank (DJB) didirikan pada tahun 1828 sebagai bank sentral pertama di Indonesia, saat itu masih di bawah kekuasaan Belanda. Bank ini memiliki cabang di berbagai wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, serta bertugas mencetak dan mendistribusikan uang Gulden di Hindia Belanda. DJB juga mendukung kebijakan finansial dari Sistem Tanam Paksa.
Pada tahun 1942, DJB dilikuidasi dan digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG). Namun, pada tahun 1945, Belanda kembali menguasai Indonesia dan mendirikan kembali DJB melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Sesuai dengan UUD 1945 pasal 23, Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Bank Nasional Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi.
2. BNI 46: Bank Sentral Penerbit Oeang Republik Indonesia (ORI)
Pada awal kemerdekaan, BNI 46 bertugas sebagai bank sentral yang menjaga keseimbangan mata uang setelah Indonesia merdeka, dengan menerbitkan uang bernama Oeang Republik Indonesia (ORI). Pada tahun 1955, BNI beralih fungsi menjadi bank pembangunan dan bank umum dengan status BUMN.
3. Bank Indonesia: Bank Sentral Indonesia Hingga Saat Ini
Pada tahun 1951, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengubah De Javasche Bank menjadi bank nasional. Pada tahun 1953, Bank Indonesia resmi ditetapkan sebagai bank sentral Indonesia dengan tugas utama mengatur keseimbangan sektor moneter dan melancarkan sistem transaksi negara. Dalam UU No.13 Tahun 1968, BI ditegaskan kembali sebagai bank sentral Republik Indonesia.
Saat krisis moneter tahun 1997, BI mengambil kebijakan floating exchange rate, restrukturisasi bank yang tidak sehat, dan penutupan bank bermasalah. Lalu, tahun 1999, BI ditetapkan sebagai bank sentral independen dengan tujuan utama menjaga kestabilan nilai Rupiah. UU No.3 Tahun 2004 menegaskan kedudukan BI yang independen dan menyempurnakan tugas serta wewenangnya.
Pada tahun 2009, UU No.6 Tahun 2009 menegaskan peran BI sebagai lender of the last resort. Sejak tahun 2011, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BI bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan makroprudensial dengan fokus pada stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia terus berperan sebagai penjaga stabilitas ekonomi Indonesia, memastikan sistem keuangan yang andal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga:
BI-FAST: Pelajari Bedanya, Pahami Manfaatnya!
BSPI 2025, Maksud dan Tujuan serta Kabar Terkininya!
Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
BI memiliki peran penting dalam sistem pembayaran, mulai dari regulasi dan pengawasan, hingga fasilitasi dan inovasi. Yuk ketahui bagaimana peran BI dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional dan mewujudkan masyarakat yang inklusif secara finansial!
1. Mengatur dan Mengawasi Sistem Pembayaran
Salah satu peran BI dalam sistem pembayaran adalah merumuskan kebijakan terkait sistem pembayaran, termasuk infrastruktur, standar, dan prosedur. BI melakukan pengawasan terhadap penyelenggara sistem pembayaran, bank dan institusi keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Sebagai Perusahaan Fintech Pembayaran dibawah naungan BI, DOKU juga turut ambil bagian dalam memastikan kelancaran dan keamanan sistem pembayaran nasional. Dalam menjalankan bisnis dan layanan nya, DOKU selalu mengacu kepada regulasi dan standar yang ditetapkan melalui lisensi sebagai PJP level 1 (Payment Gateway, Remittance, E-money, E-wallet dan QRIS) dari BI.
2. Menyelenggarakan Sistem Pembayaran Nasional
BI juga terlibat dalam pengembangan infrastruktur pembayaran seperti berikut:
- Sistem transfer dana antar bank yaitu BI-RTGS (Real Time Gross Settlement)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Sistem pembayaran ritel dan elektronik seperti BI-Fast dan QRIS
3. Meningkatkan Edukasi dan Literasi Sistem Pembayaran
Bank Indonesia (BI) aktif mengedukasi masyarakat tentang sistem pembayaran, termasuk cara menggunakan berbagai instrumen pembayaran dan tips menghindari penipuan. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga keuangan dan penyelenggara sistem pembayaran.
4. Mempromosikan Inklusi Keuangan
BI juga berupaya untuk mempromosikan aksesibilitas layanan pembayaran bagi masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah 3T. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. BI juga bertugas untuk mendorong inovasi dalam sistem pembayaran guna memudahkan proses transaksi sehingga bisa meningkatkan inklusi keuangan.
Peran BI dalam sistem pembayaran tak hanya berkutat pada aspek teknis dan regulasi, tetapi juga menyentuh aspek edukasi, inovasi, dan inklusi keuangan. Dedikasi dan komitmen BI untuk memajukan sistem pembayaran di Indonesia patut diapresiasi. Kegigihan BI dalam mengantarkan bangsa menuju masa depan finansial yang lebih cerah patut menjadi inspirasi bagi kita semua.