Bijak Bermedia Sosial: Ini Hal yang Tak Boleh disebarkan

Jaga Data Diri Pribadi

Data pribadi telah menjadi salah satu aset paling berharga yang dimiliki setiap orang. Informasi seperti nama, alamat, nomor identifikasi, dan detail pribadi lainnya tidak hanya mencerminkan identitas seseorang, tetapi juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan, transaksi, dan hak-hak penting lainnya. Namun, dengan potensi manfaat yang besar, datang pula risiko yang tak dapat diabaikan. Maka dari itu, penting untuk menjaga data pribadi dan tak bisa dianggap sepele. 

Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 213 juta orang per Januari 2023. Jumlah ini setara 77% dari total populasi Indonesia yang sebanyak 276,4 juta orang pada awal tahun ini. Tingginya penggunaan teknologi berbasis internet ini, bisa menjadi celah untuk tindak kejahatan, salah satu diantaranya adalah pencurian data pribadi. Dengan kesadaran tersebut, maka Anda harus bijak dan memahami apa saja yang tidak perlu Anda bagikan di media sosial. 

Hal yang Tak Boleh Disebar Sembarangan di Media Sosial

Jaga Data Diri Pribadi

Hadirnya media sosial perlu dibarengi dengan kesadaran penggunanya dalam membagikan beragam konten di kanal pribadinya. Menurut Kominfo, ada beberapa hal yang tidak boleh disebar sembarangan di media sosial seperti berikut ini:

  • Tiket Perjalanan / Boarding Pass (Semua data diri dan detail pemesanan ada dalam satu barcode)
  • KTP / SIM (Data lengkap tentang identitas diri termasuk pas foto ada dalam kartu)
  • Selfie dengan KTP (Rentan penyalahgunaan, untuk itu pastikan hanya untuk keperluan yang memiliki kredibilitas)
  • Dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), akta, ijazah, dll
  • Dokumen Keuangan seperti slip gaji, nomor rekening dan nama bank, nomor kartu kredit hingga no CVV
  • Dokumen rahasia perusahaan (Informasi itu bukan milik sendiri, maka kita tidak memiliki kepentingan untuk membagikannya)
  • Hasil karya orang lain (jika tanpa izin dan kredit pemilik aslinya, maka itu bentuk pelanggaran hak cipta)

Mulai saat ini, Anda harus lebih bijak dan peka dalam membagikan informasi di dunia digital termasuk media sosial. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan dan melindungi data pribadi dari tindak kejahatan.

Baca juga:

Yuk! Jaga Kode Keamanan Anda dengan Cara Ini

Waspada Ancaman Penipuan: Ini Tips Menghindari Fraud!

Alasan Pentingnya Menjaga Data Diri Pribadi

Data pribadi merupakan aset berharga yang perlu dilindungi dengan sangat hati-hati. Mengapa? Menurut Kominfo, ada beberapa alasan utama untuk menjaga data diri pribadi, seperti menghindari intimidasi online terkait gender (data diri jenis kelamin) dari potensi pelecehan seksual atau perundungan online. Perlindungan data tersebut menjadi esensial untuk mengatasi ancaman kejahatan digital, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). 

Selain itu, pentingnya mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menjauhi potensi penipuan, dan pencemaran nama baik, serta menggunakan hak kendali individu atas data pribadi, semuanya menjadi bagian dari upaya melindungi privasi di era digital.

#KonsumenCerdasPeKABertransaksi

#PerlindunganKonsumenBI

#PeduliKenaliAdukan