Kini Tersedia Ragam Metode Pembayaran Top Up di Bittime

kripto

Ada berbagai jenis investasi yang bisa Anda pilih, salah satunya adalah kripto. Investasi kripto cukup dipertimbangkan sebagai pilihan untuk mendapatkan keuntungan dan dijadikan sebagai aset investasi. Lalu, apa itu kripto? Cryptocurrency berasal dari dua kata yaitu cryptography yang memiliki makna kode rahasia dan currency yang berarti mata uang. Cryptocurrency atau kripto adalah mata uang yang dilindungi oleh sandi rahasia dan rumit. Kode sandi ini memiliki fungsi untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital. Sistem perlindungan cryptocurrency adalah dengan kriptografi sebagai jaminan. 

Kriptografi adalah metode yang dipakai untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi melalui penggunaan kode. Penggunaan kriptografi ini membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, maka artinya transaksinya tidak bisa dipalsukan. Pencatatan dari cryptocurrency adalah terpusat dalam sebuah sistem yang disebut dengan teknologi blockchain. Dibalik kepopuleran investasi kripto di Indonesia, ada banyak hal yang perlu diperhatikan seperti memilih dimana investasi kripto yang tepat. 

 Read more: Manfaat QRIS & Tips Aman untuk Optimalkan Pembayaran Digital

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan investasi kripto di Indonesia, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah sudah terdaftar dan memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, dirinya mengingatkan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Lebih dari itu, sejumlah masalah terjadi karena investasi ilegal. Untuk itu, jika Anda ingin berinvestasi, perhatikan apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi ijin Bappebti atau belum.

Perhatikan Hal ini Sebelum Investasi Kripto

cryptocurrency bitcoin golden coin with digital circuit lines background

Sebelum Anda berinvestasi kripto, ada beberapa hal yang perlu Anda pahami. Dengan memperhatikan hal-hal berikut, investasi Anda akan lebih aman, nyaman dan tentunya menguntungkan. Simak ulasan lebih lengkapnya dibawah ini:

1. Pahami Mekanisme Perdagangan Kripto

Berdasarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 (Bappebti) Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, sudah memperbolehkan perdagangan kripto di Indonesia. Namun, bagi Anda yang baru ingin memulai investasi ini, sebaiknya lakukan riset hingga mekanisme, seperti spread harga atau selisih harga jual dan beli. Selain itu, saat melakukan transaksi perdagangan aset kripto, Anda juga akan dibebankan biaya layanan seperti biaya pembelian dan penarikan. 

2. Ketahui Jenis Kripto yang Ingin Dibeli

Pada pasar perdagangan kripto, banyak jenis kripto yang belum populer namun pergerakannya sangat agresif. Jenis kripto yang paling populer adalah Bitcoin dan menjadi salah satu favorit pilihan banyak orang. Ini diperkuat dengan sebuah survei yang menunjukkan, Bitcoin menjadi mata uang yang paling dicari oleh para investor. Pada survei tersebut, sebanyak 63,8% responden membeli Bitcoin dan sekaligus menjadi urutan paling pertama yang diikuti oleh Ethereum sebanyak 50,6%. Namun, ada baiknya Anda mengetahui berbagai jenis kripto dan pergerakannya sebelum mulai berinvestasi.

3. Pakai Uang Dingin

Saat Anda ingin berinvestasi, maka hindari penggunaan uang panas terlebih lagi uang untuk kebutuhan sehari-hari. Maka, sebaiknya gunakan uang dingin atau uang yang jika digunakan tidak mempengaruhi flow finansial Anda. 

4. Pilih Platform yang Berizin Bappebti

Saat Anda ingin berinvestasi kripto, maka penting sekali untuk memilih bursa yang sudah berizin Bappebti. Ini penting sekali, karena Bappebti berperan untuk menentukan regulasi yang terkait dengan aktivitas pasar berjangka. Bagi masyarakat agar lebih mudah menjangkau Bappebti, maka kini pelayanan bisa diakses secara online, seperti perizinan, pengaduan hingga uji kelayakan profesi pialang berjangka melalui Bappebti.co.id.

Salah satu platform yang bisa Anda pilih untuk melakukan investasi kripto adalah Bittime.  PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) adalah layanan pertukaran aset kripto di Indonesia yang telah mengantongi lisensi dari Badan Pengawas Badan Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan. Dengan izin resmi dari Bappebti ini, maka aktivitas investasi Anda bisa lebih aman karena jika terjadi masalah di kemudian hari akan ada pihak yang bertanggung jawab. Untuk itu, penting sekali selalu cek lisensi bursa kripto sebelum melakukan investasi ini, Anda bisa kunjungi website Bappebti untuk cek legalitas.

Kini, untuk Anda yang ingin berinvestasi kripto di Bittime maka ada beragam pilihan channel pembayaran mulai dari transfer bank, DOKU e-Wallet, dll. Sebagai pionir payment gateway, DOKU mendukung beragam jenis bisnis, termasuk untuk platform perdagangan aset kripto, seperti Bittime. Jadi, Anda tak perlu ragu lagi jika ingin berinvestasi kripto karena Bittime memberikan metode transaksi pembayaran yang mudah dan cepat.

Perkembangan & Prospek Investasi Kripto di Indonesia

Industri aset kripto di Indonesia tampaknya terus menggeliat. Hal ini didukung juga dari laporan Bappebti yang dikutip dari Liputan6.com yakni total jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 16,99 juta orang hingga Februari 2023. Jumlah tersebut bertambah 13 ribu orang dibandingkan pada Januari 2022. Jika dilihat dari data tersebut, maka bisa diprediksi, perkembangan pasar aset kripto di Indonesia akan semakin maju kedepannya. 

Selain itu, data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan Investor kripto di Indonesia pada Bulan April 2023 mencapai 17,25 juta. Angka ini bertambah 11 ribu orang atau naik 0,64% jika dibandingkan bulan Maret 2023. Untuk menciptakan pertumbuhan pasar kripto yang positif, maka pemerintah dan lembaga terkait berupaya untuk menciptakan lingkungan yang cukup kondusif bagi pertumbuhan pasar kripto. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengungkapkan optimismenya pada perkembangan aset kripto di Indonesia di tengah tren penurunan nilai transaksi, dan secara bertahap aset kripto diproyeksikan akan meningkat.  Maka, ini adalah momen yang tepat untuk mulai berinvestasi di platform perdagangan aset kripto yang aman dengan berizin Bappebti, seperti Bittime.

Jika Anda adalah pemilik bisnis dan ingin proses pembayaran pelanggan makin otomatis, serta metode pembayaran yang beragam seperti Bittime, yuk bermitra dengan DOKU, perusahaan teknologi pembayaran yang juga pionir payment gateway di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2007, DOKU sudah mengawal ratusan ribu transaksi sukses dari berbagai perusahaan besar hingga UMKM. Cukup sekali daftar, bisnis langsung terkoneksi ke beragam metode pembayaran. Terima pembayaran bisnis makin mudah dan pelanggan pun lebih nyaman bertransaksi. Pastikan untuk ubah setiap peluang menjadi uang! Gunakan DOKU sekarang!


Data Source: 

Databoks

Kontan.co.id