Sebelum adanya Kartu Kredit Pemerintah (KKP), lazimnya transaksi berbelanja di lingkup instansi pemerintah menggunakan uang kas. KKP diterbitkan dengan tujuan mengurangi potensi fraud dan dana mengendap. Biasanya KKP digunakan untuk transaksi pengadaan dibawah Rp 200 Juta, untuk pembelanjaan domestik. Untuk pemrosesannya KKP menggunakan jaringan internasional yang banyak dipakai.
Dengan semangat menciptakan kemandirian nasional KKP pun dikembangkan lebih lanjut menjadi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah yang diproses melalui jaringan domestik, atau yang lebih dikenal dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Langkah pemerintah ini sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) yang telah dicanangkan sebelumnya.
Melalui pemanfaatan KKI Segmen Pemerintah diharapkan para Satuan Kerja (SatKer) yang bertugas untuk melakukan aktivitas pengadaan secara rutin dapat semakin nyaman dalam bertransaksi di berbagai vendor.
Tujuan Pemerintah Menerbitkan KKI Segmen Pemerintah
Selain menciptakan kemandirian nasional, penerbitan KKI Segmen Pemerintah ini bertujuan untuk penghematan biaya pemrosesan, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk tujuan yang lebih produktif. Dengan mengoptimalkan skema domestik, kita dapat memberdayakan sektor bisnis dalam negeri, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan memperluas akseptasi khususnya bagi mereka. Selain itu, penggunaan KKI Segmen Pemerintah mendukung GNNT dan GBBI, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri dalam negeri.
Manfaat KKI Segmen Pemerintah
Melalui KKI Segmen Pemerintah diharapkan bisa membangun fondasi yang kokoh dengan mendorong transparansi dalam belanja pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, KKI segmen Pemerintah juga memfasilitasi transaksi berbasis Card Present & Card-Not Present di Merchant Offline dan Online (e-Commerce) sembari tetap menjaga keamanan data yang diproses secara domestik melalui infrastruktur SP Ritel Nasional.
Tahapan Pengembangan KKI
Dalam pengembangannya, KKI memiliki beberapa tahapan seperti berikut ini:
- 29 Agustus 2022 : Launching KKI Fitur QRIS
- 8 Mei 2023: Launching KKI Kartu Fisik
- Triwulan ke-3 Tahun 2023: Launching KKI Online Payment yang terbagi menjadi 2 Tahap yaitu QRIS MPM dan Virtual Card/Tokenisasi.
Nantinya, pemerintah berencana untuk mengintegrasikan seluruh transaksi belanja melalui platform Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara online. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
KKI Online Payment Dengan Metode QRIS
KKI Online Payment merupakan alat/instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit yang transaksinya dilakukan pada Online Merchant/Marketplace. Limit transaksi penggunaan KKI online payment dengan metode QRIS adalah Rp 10 juta tanpa dikenakan biaya apapun, sedangkan bagi para merchant akan dibebankan tarif MDR. Tarif MDR ini diberlakukan untuk memberikan manfaat dalam rangka menjaga peningkatan kualitas layanan dan sustainability industri penyelenggara QRIS. Tarif MDR yang dibebankan terbilang lebih efisien dibandingkan dengan MDR pada metode pembayaran sejenis lainnya. Merchant juga dilarang mengenakan biaya tarif MDR atau biaya tambahan (surcharge) kepada pengguna atas transaksi pembayaran yang dilakukannya.
KKI Segmen Pemerintah bukan hanya sekadar inovasi teknologi pembayaran semata, melainkan juga langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan dukungan penting bagi jutaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.
Baca juga:
QRIS TUNTAS dan QRIS Antarnegara: Mengubah Pola Transaksi dengan Canggihnya Inovasi
Dari 0,7% Turun Menjadi 0,3%, Apa Alasan Dibalik Penyesuaian Tarif MDR QRIS?
Persiapan Peluncuran KKI fitur Online Payment Virtual Card Tokenization
Pada Jumat, 12 Januari 2024, BI mengadakan rapat tertutup (High Level Meeting Steering Committee) dalam rangka persiapan peluncuran KKI fitur Online Payment Virtual Card Tokenization di Jakarta. Selain menyampaikan laporan progress implementasi dan pengembangan KKI oleh Kepala Divisi Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP), rapat tertutup ini juga menampilkan showcasing / demo transaksi dengan KKI Online Payment Virtual Card / Tokenization, dengan beberapa merchant yang sudah bergabung seperti Hotel Tentrem, Yokkebiz, dan Padi UMKM.
Hotel Tentrem, salah satu merchant DOKU hadir dalam sesi demo transaksi fitur Online Payment Virtual Card / Tokenization. Event yang juga dihadiri oleh Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bidang 6 Bank Indonesia beserta Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian ini menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan inovasi KKI dan memperkuat kerjasama antara pihak terkait dalam memajukan industri pembayaran di Indonesia.
KKI, Setiap Transaksi Membangun Negeri