Dari 0,7% Turun Menjadi 0,3%, Apa Alasan Dibalik Penyesuaian Tarif MDR QRIS?

Tarif MDR QRIS

Kemajuan teknologi tentu memudahkan banyak orang, termasuk urusan bertransaksi. Salah satu yang paling terasa adalah adanya metode pembayaran QRIS. Nilai transaksi penggunaan QRIS terus meningkat setiap periodenya. Pada kuartal II-2023, nilai transaksi QRIS mencapai Rp 49,65 triliun atau naik 105% dari periode sama ditahun sebelumnya. Ada sekitar 47 juta pengguna QRIS dan lebih dari 30 juta merchant yang tergabung di seluruh Indonesia. Banyaknya pengguna QRIS tentu merupakan hal positif dimana masyarakat sudah semakin terbiasa memanfaatkan teknologi sebagai metode pembayaran masa kini. 

QRIS juga menguntungkan bagi merchant karena mereka bisa mendapatkan transaksi lebih cepat dan pencatatan keuangan yang otomatis dan mengatasi resiko uang hilang. Dengan begitu, QRIS bagi merchant bisa membantu operasional lebih teratur. Namun, agar operasional dari QRIS dapat terus berjalan dengan baik dan kualitas layanan tetap terjaga, maka perlu diterapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR). MDR adalah tarif yang harus dibayarkan merchant pada bank atau penyelenggara QRIS sebagai biaya layanan atas penggunaan fitur QRIS.

Tarif MDR QRIS 0,3% untuk UMi

Per 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) memberlakukan tarif MDR QRIS yakni 0,3%. Sebelumnya, Bank Indonesia memberlakukan tarif MDR 0,7% sebelum pandemi dan 0% saat pandemi. Kebijakan biaya MDR QRIS bagi Usaha Mikro (UMi) ini ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada UMi sehingga MDR 0,3% termasuk paling rendah dari semua segmen UMKM seperti 0,7% bagi Usaha Kecil, Menengah, Besar.

Penyesuaian tarif MDR QRIS 0,3% ini hanya dikenakan pada transaksi diatas Rp 100.000 bagi UMi dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Penetapan dan penyesuaian tarif baru MDR QRIS ini tentunya sudah melalui pengkajian dengan mempertimbangkan nilai keekonomian. 

Dengan penyesuaian tarif MDR 0,3% ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi, kualitas layanan dan menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan QRIS. Dengan begitu, QRIS bisa terus menjadi pilihan metode pembayaran yang praktis & efisien bagi semua masyarakat. Penetapan tarif MDR QRIS ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS ke depan. Dengan kualitas yang baik, inovasi dan keandalan layanan QRIS maka bisa mendukung kegiatan ekonomi usaha mikro yang nanti akan semakin meningkatkan adopsi QRIS.

Baca juga: Manfaat QRIS & Tips Aman untuk Optimalkan Pembayaran Digital

Keamanan QRIS

Sementara, dari sisi keamanan, kode QR memiliki tingkat keamanan yang setara dengan kartu ATM (Automatic Teller Machine / Anjungan Tunai Mandiri) dan Mesin EDC (Electronic Data Capture). Hal itu dikarenakan sistem tersebut menggunakan kanal pembayaran yang sama yakni share delivery channel. Transaksi kode QR dinamis juga termasuk aman karena mesin EDC bisa menghasilkan kode QR yang unik. Keamanan QRIS juga bisa dirasakan dengan proses verifikasi saat memindai kode QR, dimana transaksi dikatakan berhasil saat notifikasi masuk dari pengguna ke merchant. Namun, pengguna tetap perlu waspada akan pemalsuan kode QR oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Peningkatan performa keamanan QRIS ini tentu perlu didukung oleh infrastruktur yang memadai. Untuk itu, tarif MDR bisa membantu perbaikan kualitas QRIS bahkan dari segi keamanan. Oleh karenanya, bisnis atau merchant yang ingin memiliki QRIS, harus daftar melalui Perusahaan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang memiliki izin dari Bank Indonesia. DOKU sebagai Perusahaan Teknologi Pembayaran telah mengantongi ijin Bank Indonesia (BI) sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan peringkat tertinggi (level 1), sehingga aktivitas bisnis Anda akan lebih nyaman dan bebas was-was. #ayopakaiQRIS