QRIS TUNTAS, Lebih dari Sekedar Scan & Bayar!

QRIS TUNTAS

QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan efektif digunakan secara nasional mulai 1 Januari 2020. Hingga awal tahun 2024, jumlah pengguna QRIS sudah mencapai 46,37 juta dan jumlah merchant 30,88 juta. Seiring peningkatan adopsi QRIS, Bank Indonesia (BI) menambahkan fitur-fitur baru yang mendukung transaksi pengguna, seperti QRIS antarnegara dan QRIS TUNTAS. Saat ini, QRIS Antarnegara sudah bisa digunakan di Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Setelah itu, BI resmi meluncurkan fitur QRIS TUNTAS pada tanggal 1 September 2023.

Apa itu QRIS TUNTAS?

QRIS TUNTAS (Transfer, Tarik dan Setor Tunai) adalah fitur dari QRIS yang bisa digunakan untuk bertransaksi antar pengguna, bahkan dengan menggunakan layanan keuangan non bank atau dompet digital. Seperti yang diutarakan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo bahwa QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).

Cakupan QRIS TUNTAS

QRIS TUNTAS

QRIS TUNTAS memungkinkan pengguna untuk dapat melakukan transfer dana antar pengguna QRIS, tarik tunai dan setor tunai di ATM, Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS. Lalu, bagaimana cara menggunakan QRIS TUNTAS? Simak langkahnya dibawah ini:

1.QRIS Transfer

QRIS transfer memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank. 

Berikut cara penggunaannya:

  • Pindai QRIS yang ditampilkan oleh penerima dana
  • Pilih sumber dana
  • Pastikan jumlah dana sudah sesuai
  • Isi pin
  • Pastikan saldo pada akun tujuan sudah bertambah

2.QRIS Tarik Tunai

QRIS Tarik Tunai memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai. 

Berikut cara penggunaannya:

  • Datangi ATM atau agen
  • Informasikan nominal uang yang akan ditarik
  • Pindai QRIS yang ditampilkan ATM atau agen
  • Pilih sumber dana
  • Pastikan jumlah dana sudah sesuai
  • Isi pin
  • Setelah berhasil, ambil uang yang sesuai

Salah satu kelebihan QRIS tarik tunai ini adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Contohnya, Anda dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik PJP non-bank.

3. QRIS Setor Tunai

QRIS setor tunai yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor uang tunai menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran yang digunakan pada fitur ini adalah push payment, dimana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai. 

Berikut cara penggunaannya:

  • Datangi ATM atau agen
  • Informasikan nominal uang yang akan disetor
  • Masukkan uang ke dalam mesin ATM setor tunai atau serahkan uang tunai kepada agen
  • Pindai QRIS yang ditampilkan oleh ATM atau agen
  • Pilih sumber dana
  • Pastikan jumlah dana sudah sesuai
  • Isi pin

Baca juga:

Dari 0,7% Turun Menjadi 0,3%, Apa Alasan Dibalik Penyesuaian Tarif MDR QRIS?

Apa Saja Keunggulan QRIS Dibanding Sistem Pembayaran Lain?

Berapa Biaya QRIS TUNTAS?

Setelah memahami cara penggunaan QRIS TUNTAS, tentu Anda bertanya-tanya berapa biaya QRIS TUNTAS. Apakah QRIS TUNTAS lebih mahal dibandingkan dengan QRIS biasa? Ataukah justru lebih hemat dan menguntungkan?

Biaya tarik tunai

  • Biaya tarik tunai via ATM milik PJP: Gratis.
  • Biaya tarik tunai via ATM berbeda bank (off us): Rp 6.500 per transaksi
  • Biaya tarik tunai via agen atau layanan PJP lain: Rp 6.500 per transaksi.

Biaya Setor Tunai

  • Biaya setor tunai via agen / ATM berbeda bank (on us dan off us): Rp 5.000 per transaksi
  • Biaya setor tunai via agen / ATM berbeda bank (on us intra PJP): Rp 5.000 per transaksi

Biaya Transfer

  • Biaya transfer antar sesama pengguna PJP: Gratis.
  • Biaya transfer diluar PJP: Rp 2.000 (jika nominal transaksi sampai dengan Rp 100.000), 
  • Biaya transfer diluar PJP: Rp 2.500 (nominal transaksi diatas Rp 100.000).

Sebagai perusahaan fintech pembayaran, DOKU mendukung penuh pengembangan dan implementasi QRIS TUNTAS. Hadirnya QRIS TUNTAS memiliki potensi bagi landscape pembayaran digital di Indonesia untuk berevolusi dan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk untuk merchant. QRIS TUNTAS akan memperkaya fitur pembayaran yang ditawarkan oleh merchant kepada pelanggannya.