Pembayaran digital di Indonesia kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat, menggantikan dominasi transaksi tunai yang sebelumnya menjadi standar. Pergeseran tren cara bayar ke cashless didorong oleh tuntutan pengguna akan pengalaman transaksi yang cepat, mudah, nyaman, dan seamless.
Sejak diluncurkan tahun 2019, kehadiran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah diadopsi luas pelaku usaha termasuk UMKM yang dapat menjembatani kebutuhan transaksi lintas platform dengan satu kode pembayaran nasional. Dengan satu QR code, pelaku bisnis dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi bank maupun dompet digital yang menyediakan scan QRIS.
Pertumbuhan adopsi QRIS pun mengesankan, menurut data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),
- 38,6 juta merchant telah terdaftar QRIS
- 56,5 juta pengguna memanfaatkan QRIS
- 953 juta transaksi uang elektronik tercatat
- 319 juta pengguna kartu ATM dan debit terkoneksi dalam ekosistem pembayaran digital
Bahkan, volume transaksi QRIS kini menembus lebih dari 1 miliar per bulan, dengan nilai transaksi mencapai Rp100 triliun. Rata-rata setiap pelaku usaha UMKM menerima sekitar 31 transaksi per bulan dengan omzet sekitar Rp2,85 juta.
Dibalik Pertumbuhan QRIS, Ada Tantangan Keamanan bagi Bisnis
Namun, di balik laju pertumbuhan QRIS yang impresif ini, muncul pula tantangan baru yakni meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar QRIS, yang dapat merugikan pelaku bisnis maupun konsumen bila tidak diantisipasi sejak dini. Seiring pertambahan pengguna nya, celah penipuan digital pun juga berpeluang ikut meningkat, sehingga dapat berakibat kerugian finansial.
Kenali Modus Penipuan yang Memanfaatkan QRIS

Para fraudster memanfaatkan popularitas QRIS untuk melancarkan strategi penipuan baru, mulai dari cara-cara sederhana hingga yang berbasis teknologi canggih. Mereka semakin kreatif mencari celah, baik secara fisik maupun digital, untuk menipu pelaku bisnis maupun konsumen yang kurang waspada.
1. Penempelan QRIS Palsu
Pelaku menempelkan stiker QRIS palsu di QRIS asli milik merchant. Akibatnya, konsumen bisa salah scan QR dan pembayaran justru masuk ke rekening penipu.
2. Bukti Transfer Palsu
Penipu berbelanja lalu menunjukkan bukti pembayaran QRIS yang dipalsukan. Merchant baru menyadari kerugian setelah memeriksa mutasi rekening.
3. Manipulasi Kode QR
Kode QR ilegal diarahkan ke situs phishing atau aplikasi berbahaya untuk mencuri data sensitif maupun menginstal malware pada perangkat korban.
4. Social Engineering QRIS Digital
Pelaku menyamar sebagai agen layanan atau teknisi, lalu meyakinkan merchant mengunduh aplikasi atau memindai QRIS dengan alasan “pembaruan sistem”, padahal itu adalah upaya peretasan.
5. Penyalahgunaan QRIS CPM (Customer Presented Mode)
Penipu berpura-pura sebagai pembeli dan meminta merchant memindai QR dari aplikasinya. Bukannya menerima pembayaran, merchant justru mengirim dana ke rekening penipu.
Tips UMKM Cegah Penipuan Berbasis QRIS oleh Fraudster

Selain merugikan secara finansial, penipuan ini juga dapat mengganggu kelangsungan bisnis Anda, seperti uang hasil penjualan dialihkan ke rekening/dompet digital penipu, sementara akun pembayaran juga berisiko diblokir karena aktivitas mencurigakan sehingga operasional terhenti. Lebih jauh lagi, data pelanggan maupun informasi bisnis dapat dicuri dan diperjualbelikan di situs illegal. Jika kondisi ini dibiarkan, reputasi usaha ikut terancam karena konsumen kehilangan kepercayaan terhadap keamanan transaksi.
Agar tetap aman, Anda perlu menerapkan langkah pencegahan berikut:
- Verifikasi dan Validasi
Lakukan verifikasi dan validasi secara rutin dengan memeriksa QRIS fisik di lokasi usaha untuk memastikan tidak ada stiker QR palsu yang ditempel dan QRIS masih layak dipakai/tidak rusak.
- Gunakan Platform Resmi
Hanya gunakan lembaga penyedia QRIS resmi dari bank/fintech pembayaran yang terdaftar di Bank Indonesia seperti DOKU.
- Monitoring Real-time
Lakukan monitoring transaksi secara real-time dengan mengaktifkan notifikasi setiap kali ada pembayaran masuk. Merchant juga perlu rutin memeriksa mutasi rekening agar segera mengetahui jika ada transaksi mencurigakan. - Edukasi Tim dan Staf
Latih staf Anda untuk selalu memeriksa mutasi sebelum menyerahkan barang kepada pembeli dan berikan pemahaman tentang berbagai modus penipuan, termasuk perbedaan QRIS CPM dan MPM. Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat dalam operasional bisnis lebih siap menghadapi risiko. - Pelaporan
Jika terjadi hal yang tidak wajar, segera hubungi bank atau penyedia layanan QRIS Anda, serta simpan bukti transaksi maupun history kejadian untuk mempermudah proses investigasi. Tindakan cepat dapat mencegah kerugian lebih besar.
Jika Anda merchant DOKU, Hubungi Kami Melalui Channel Resmi
Untuk menjaga keamanan layanan, pastikan Anda hanya menghubungi DOKU Care melalui kanal resmi berikut:
- Email: care@doku.com
- Telepon: 1500963
DOKU tidak pernah melayani keluhan melalui aplikasi messenger seperti WhatsApp, Telegram, atau live chat yang tidak resmi.
💡Ingat, kami tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP dalam bentuk apa pun.
Pakai QRIS makin Lancar dengan Mematuhi Hal Ini
Selain waspada terhadap kejahatan online, Anda juga perlu mematuhi aturan penggunaan QRIS, seperti:
- Dilarang mengenakan biaya tambahan untuk transaksi QRIS: Anda tidak boleh mengenakan biaya administrasi atau biaya tambahan kepada konsumen atas transaksi QRIS
- Tidak boleh menaikkan harga barang/jasa untuk menutup biaya QRIS: Anda tidak boleh menaikkan harga barang atau jasa untuk mengkompensasi biaya penggunaan QRIS
- Tetap menerima transaksi tunai, QRIS hanya menjadi opsi tambahan: Anda dilarang menolak pembayaran menggunakan uang tunai meskipun telah menggunakan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS.
QRIS telah membuka peluang besar bagi setiap pelaku bisnis termasuk UMKM, namun, dengan peluang tersebut juga hadir risiko kejahatan yang perlu diwaspadai. Dengan menjadi pebisnis bijak, memahami modus penipuan, menjaga keamanan transaksi, serta mematuhi aturan penggunaan, UMKM dapat memastikan bisnis tetap aman, lancar, dan terus bertumbuh bersama QRIS.
Sebagai perusahaan fintech pembayaran yang terdaftar resmi di Bank Indonesia, DOKU hadir sebagai penyedia QRIS terpercaya yang mendukung keamanan dan kelancaran transaksi digital bagi setiap skala bisnis. Dengan pengalaman lebih dari 17 tahun, DOKU membantu pelaku bisnis beradaptasi di era digital sekaligus meminimalkan risiko penipuan karena berlisensi sesuai standar industri.