Punya usaha yang sedang berkembang adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Kini, sudah saatnya membawa bisnis Anda naik kelas dengan mendaftarkannya secara resmi. Untungnya, cara pendaftaran UMKM secara online sekarang jauh lebih praktis dan bisa diakses oleh siapa saja, dari mana saja, tanpa perlu lagi menghadapi proses yang berbelit-belit.
Mungkin Anda berpikir, "Usaha saya sudah berjalan baik-baik saja selama ini, kenapa harus repot-repot mendaftar?" Anggapan ini wajar, namun penting untuk dipahami bahwa mengurus izin usaha bukan lagi sekadar soal birokrasi yang rumit. Ini adalah sebuah langkah strategis untuk melindungi, mengembangkan, dan membuka ribuan pintu peluang baru bagi bisnis Anda di masa depan.
Kenapa UMKM Perlu Terdaftar Secara Resmi?
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah tulang punggung sekaligus pahlawan bagi perekonomian negara kita. Menyadari peran vital ini, pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem yang dapat mendukung pertumbuhan Anda, salah satunya dengan menyederhanakan proses perizinan secara masif.
Lupakan bayangan antre panjang di kantor pemerintahan atau tumpukan berkas yang membingungkan. Kini, telah hadir sistem Online Single Submission atau OSS, sebuah solusi digital yang dirancang khusus untuk membuat pendaftaran usaha menjadi lebih cepat, transparan, dan sangat efisien. Kehadiran platform ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah ingin Anda lebih fokus pada pengembangan bisnis, bukan pada urusan administrasi.
Read more: Cara Membuat PT Perorangan yang Mudah dan Praktis
Mengenal OSS, Gerbang Digital Usaha Anda

Jadi, apa sebenarnya OSS itu? Anggap saja OSS adalah sebuah loket perizinan virtual yang buka 24 jam dan bisa Anda akses kapan pun Anda butuhkan. Sistem terpadu ini memungkinkan Anda untuk mengurus semua kebutuhan perizinan dasar untuk usaha Anda hanya melalui satu platform online yang terintegrasi.
Hasil utama dari pendaftaran melalui OSS adalah terbitnya Nomor Induk Berusaha atau NIB. Jika Anda memiliki NIK sebagai identitas pribadi, maka NIB adalah "NIK" untuk bisnis Anda. Nomor unik inilah yang akan menjadi identitas resmi usaha Anda di mata hukum, perbankan, dan calon mitra bisnis.
Dengan NIB di tangan, banyak hal yang tadinya sulit menjadi mungkin. Seorang pengusaha kuliner rumahan, misalnya, bisa menjadi lebih percaya diri untuk menawarkan produknya ke jaringan supermarket besar atau bahkan menjajaki peluang ekspor karena usahanya sudah memiliki legalitas yang jelas dan diakui.
Panduan Mendaftar di OSS
Proses pendaftarannya sendiri dirancang agar cukup intuitif dan mudah diikuti. Pertama, Anda hanya perlu mengunjungi situs web resmi OSS di oss.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Di halaman utama, carilah tombol "Daftar" yang biasanya ada di pojok kanan atas, lalu pilih skala usaha Anda sebagai Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yaitu untuk bisnis dengan modal di bawah Rp5 Miliar.
Selanjutnya, sistem akan meminta Anda untuk mengisi beberapa data diri dasar seperti NIK, alamat email, dan nomor ponsel yang masih aktif. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan tanpa salah ketik, karena kode verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp.
Setelah akun Anda berhasil diverifikasi dan aktif, masuklah ke dalam sistem dan mulailah proses permohonan baru di bagian Perizinan Usaha. Di tahap ini, Anda akan diminta untuk melengkapi detail tentang bisnis Anda, mulai dari nama usaha, bidang usaha yang dijalankan sesuai klasifikasi, hingga produk atau jasa yang Anda tawarkan. Anda juga akan diminta mengisi formulir komitmen yang berkaitan dengan kesiapan sarana prasarana usaha.
Setelah semua data terisi dengan lengkap, jangan terburu-buru. Luangkan waktu sejenak untuk memeriksa kembali semua isian Anda di bagian draf perizinan untuk memastikan tidak ada kesalahan. Jika sudah yakin, berikan tanda centang pada kolom Pernyataan Mandiri, dan NIB Anda pun siap diterbitkan! Izin usaha ini akan keluar secara instan dalam bentuk kode QR yang bisa Anda unduh, cetak, dan gunakan untuk berbagai keperluan bisnis.
Manfaat Mendaftarkan UMKM ke OSS
Mendaftarkan bisnis Anda secara resmi akan memberikan banyak sekali keuntungan yang mungkin belum Anda sadari. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi tentang membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan.
Mendapat Perlindungan Hukum
Manfaat pertama dan yang paling fundamental adalah ketenangan. Dengan status usaha yang sah, bisnis Anda mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Anda bisa menjalankan operasional sehari-hari dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Akses Pendanaan Lebih Lebar
Apakah Anda punya rencana untuk mengembangkan usaha? Memiliki NIB akan sangat mempermudah jalan Anda untuk mendapatkan akses permodalan. Pihak bank, investor, atau bahkan program bantuan dari pemerintah akan melihat usaha Anda sebagai entitas yang serius dan kredibel, sehingga peluang untuk mendapatkan pinjaman atau suntikan dana menjadi jauh lebih besar.
Read more: Panduan Lengkap Perhitungan dan Pembayaran Pajak UMKM
Tampil Profesional
Di mata pelanggan dan calon mitra bisnis, legalitas adalah cerminan profesionalisme. Usaha yang terdaftar secara resmi dianggap lebih tepercaya dan memiliki standar yang baik. Citra positif ini akan meningkatkan daya saing bisnis Anda dan membuat pelanggan lebih yakin untuk bertransaksi dengan Anda.
Membuka Lebih Banyak Kesempatan
Memiliki NIB juga membuka kesempatan bagi Anda untuk berpartisipasi dalam tender atau pengadaan barang dan jasa, baik dari pemerintah maupun perusahaan swasta berskala besar. Ini adalah peluang emas untuk mendapatkan proyek besar dan meningkatkan omzet secara signifikan, sebuah kesempatan yang tertutup bagi usaha yang tidak terdaftar.
Mendaftarkan usaha Anda melalui OSS bukan hanya tentang mendapatkan selembar izin. Ini adalah sebuah pernyataan bahwa bisnis Anda kini telah bertransformasi menjadi entitas yang profesional, tepercaya, dan siap untuk tumbuh lebih besar. Status resmi ini tentu harus diimbangi dengan cara Anda berinteraksi dengan pelanggan. Profesionalisme tidak hanya terlihat dari legalitas, tetapi juga dari setiap detail pelayanan, terutama saat momen krusial seperti transaksi.
Banyak UMKM hebat yang sangat mengandalkan aplikasi chat seperti WhatsApp untuk berjualan dan membangun kedekatan dengan pelanggan. Namun, proses pembayaran seringkali masih dilakukan secara manual, dengan bolak-balik mengirim nomor rekening dan menunggu konfirmasi bukti transfer. Cara ini tidak hanya kurang efisien, tetapi juga bisa mengurangi citra profesional yang sudah Anda bangun dengan susah payah.
Kini saatnya menyelaraskan legalitas resmi Anda dengan proses transaksi yang sama profesionalnya. Jangan biarkan proses pembayaran manual menghambat potensi penjualan Anda.
Tingkatkan kredibilitas Anda hingga ke dalam ruang obrolan. Ubah chat jadi transaksi instan dengan DOKU PayChat. Cari tahu fitur-fitur apa saja yang bisa Anda manfaatkan di sini: DOKU PayChat.
Nah, itulah panduan lengkap tentang cara daftar UMKM secara online via OSS yang bisa kamu ikuti. Selain mengikuti tahapan pendaftaran tersebut, kamu perlu pula melengkapi bisnis dengan kualitas pelayanan yang terbaik. Berkaitan dengan hal ini, kamu bisa menggunakan DOKU.
Kamu punya bisnis? Ingin Go Digital, jangkau calon pelanggan lebih luas dan omzet meningkat?
Ayo bergabung dengan Juragan DOKU, sahabat berjualan persembahan DOKU yang bisa mendukung aktivitas jualan online kamu dengan fitur pembayaran digital dan edukasi pelatihan online bisnis gratis!

Setelah bergabung, kamu bisa menikmati fitur pembayaran digital seperti Payment Link yang bisa perbanyak transaksi sukses melalui WhatsApp, e-Katalog yang bisa buat toko online secara mandiri, QRIS yang bisa terima pembayaran dengan satu kode QR dan yang gak boleh dilewatkan, pelatihan online bisnis gratis yang nantinya akan dibimbing oleh para mentor bisnis yang handal!
Cara bergabungnya mudah, bisa melalui Aplikasi Juragan DOKU yang bisa kamu download via smartphonemu, atau kamu juga bisa mendaftar melalui website di sini.
Terima pembayaran lancar, Usaha makin gencar, Gabung jadi Juragan DOKU, Sekarang!
