Cara Membuat PT Perorangan yang Mudah dan Praktis

cara membuat PT perorangan
Table of Contents

Sobat DOKU, apakah Anda pemilik UMKM yang ingin bisnisnya lebih profesional dan memiliki payung hukum yang jelas? Kabar baiknya, sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020, kini Anda bisa mendirikan sebuah perusahaan berbadan hukum dengan lebih mudah. Solusi ini bernama PT Perorangan, sebuah terobosan yang dirancang khusus untuk para pengusaha mikro dan kecil.

PT Perorangan memiliki kekuatan hukum yang sama seperti PT biasa, tetapi dengan syarat dan prosedur yang jauh lebih sederhana. Proses pendiriannya bisa dilakukan secara online sehingga lebih cepat dan praktis. Ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk naik kelas, mendapatkan kepercayaan lebih dari pelanggan, dan memperluas jangkauan bisnis.

Read More: 7 Keuntungan Memulai Usaha Skincare & Kosmetik yang Menggiurkan

Apa itu PT Perorangan?

Apa itu PT Perorangan

PT Perorangan adalah perusahaan perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang saja. Pendiri tunggal ini bertindak sebagai direktur sekaligus pemegang saham. Dalam semua data administrasi, hanya ada satu nama dan NIK yang tercatat. Hal ini yang membuat PT Perorangan sangat ideal untuk pengusaha mikro dan kecil, seperti pemilik toko kelontong atau agen produk FMCG yang ingin naik kelas.

Meskipun terlihat sederhana, PT Perorangan memiliki perbedaan mendasar dengan PT biasa. PT biasa membutuhkan minimal dua orang pendiri sebagai komisaris dan direktur, sedangkan PT Perorangan hanya butuh satu orang. Dari segi modal, PT biasa membutuhkan minimal Rp50 juta, sementara PT Perorangan bisa didirikan dengan modal minimal Rp50.000. Perbedaan lainnya adalah PT Perorangan tidak perlu mengurus akta notaris, karena pengesahan hukumnya langsung dari Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, ada batasannya. PT Perorangan harus diubah menjadi PT biasa jika terjadi perubahan tertentu. Perubahan ini termasuk ketika jumlah pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau modal bisnisnya mencapai lebih dari Rp5 miliar. Jika tidak melaporkan perubahan ini, PT Perorangan bisa dikenai sanksi administratif dari Kementerian Hukum dan HAM.

Syarat Membuat PT Perorangan

Untuk mendirikan PT Perorangan, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat-syarat ini dibuat untuk mempermudah proses, sehingga para pelaku UKM tidak merasa terbebani.

Pertama, pendiri PT Perorangan harus berusia minimal 17 tahun dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Anda juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bisnis yang diajukan harus masuk dalam kriteria usaha mikro atau kecil. Selain itu, Anda harus membuat surat pernyataan pendirian sesuai dengan format yang ada di PP Nomor 8 Tahun 2021.

Pemerintah secara khusus tidak mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) menjadi pendiri PT Perorangan. Meskipun didirikan oleh satu orang, Anda harus tetap memisahkan harta kekayaan pribadi dengan perusahaan. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan finansial bisnis.

Cara Membuat PT Perorangan Secara Online

Kabar baiknya, cara membuat PT perorangan kini bisa dilakukan secara online, sehingga prosesnya lebih cepat dan praktis.

Langkah pertama adalah persiapan dokumen. Anda perlu menyiapkan KTP, NPWP, surat keterangan domisili perusahaan, dan data-data dasar seperti nama PT, alamat, tujuan usaha, serta modal dan saham. Pastikan semua dokumen ini sudah lengkap dan valid.

Setelah dokumen siap, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran di website Kementerian Hukum dan HAM (ptp.ahu.go.id). Di sana, Anda akan diminta untuk membuat akun, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Jika pendaftaran berhasil, Anda akan langsung mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) secara elektronik.

Langkah terakhir adalah mengurus NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui website OSS (oss.go.id). Anda cukup memilih kategori UMK dan mengisi data usaha lengkap. Sistem OSS akan secara otomatis menerbitkan NIB beserta perizinan lainnya. Proses ini sangat efisien dan membantu Anda mendapatkan legalitas bisnis dengan cepat.

Perubahan Data dan Pembubaran PT Perorangan

Sebuah bisnis pasti akan mengalami perubahan, begitu juga dengan PT Perorangan. Jika ada perubahan data perseroan, seperti nama, modal, atau alamat, Anda harus membuat surat pernyataan perubahan. Pernyataan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Setelah dibuat, surat tersebut diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan sertifikat perubahan.

Selain itu, Anda juga harus memahami alasan-alasan pembubaran PT Perorangan. Pembubaran bisa terjadi atas keputusan pendiri, putusan pengadilan, atau masa berlaku perusahaan yang sudah habis. Alasan lainnya bisa karena perusahaan mengalami pailit dan hartanya tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan.

Tingkatkan Kredibilitas dan Layanan Bisnis Anda

Sobat DOKU, memiliki PT Perorangan adalah langkah besar untuk bisnis Anda. Namun, legalitas saja tidak cukup. Anda juga perlu memastikan bisnis Anda memiliki operasional yang efisien dan profesional. Salah satu aspek yang paling krusial adalah proses pembayaran.

Di era digital ini, pelanggan mengharapkan kemudahan dalam bertransaksi. Jika bisnis Anda masih mengandalkan cara-cara konvensional, Anda berisiko kehilangan pelanggan dan terlihat kurang profesional. Ini adalah saatnya untuk melengkapi legalitas bisnis Anda dengan teknologi pembayaran yang canggih.

DOKU menyediakan solusi pembayaran yang sangat cocok untuk PT Perorangan. Dengan DOKU Payment link, Anda bisa mengirimkan tagihan dalam bentuk tautan pembayaran yang bisa dibagikan melalui WhatsApp, email, atau media sosial. Pelanggan Anda bisa membayar dengan berbagai metode, dan semua transaksi akan tercatat secara otomatis.

Jangan biarkan bisnis Anda terhambat oleh proses manual. Optimalkan setiap interaksi dengan pelanggan Anda dan tingkatkan citra bisnis Anda. Pelajari lebih lanjut tentang Payment Link di sini: DOKU Payment Link.

Demikian ulasan seputar cara membuat PT perorangan untuk memudahkan UMKM mengembangkan usahanya. Selain berubah menjadi PT perorangan, kamu juga bisa menyisipkan teknologi digital sebagai penunjang aktivitas bisnis. Salah satu teknologi digital yang bisa digunakan adalah aplikasi DOKU. Yuk bermitra dengan DOKU, perusahaan teknologi pembayaran yang juga pionir payment gateway di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2007, DOKU sudah mengawal ratusan ribu transaksi sukses dari berbagai perusahaan besar hingga UMKM. Cukup sekali daftar, bisnis langsung terkoneksi ke beragam metode pembayaran. Terima pembayaran bisnis makin mudah dan pelanggan pun lebih nyaman bertransaksi. 

Pilih solusi pembayaran sesuai kebutuhan Anda, seperti:

  • Solusi Perusahaan: Apapun jenis bisnisnya, kelola pembayaran pelanggan jadi mudah pakai DOKU
  •  Solusi UMKM: Tidak Perlu Paham Teknis, Bisnis Bisa Go Digital

Pastikan untuk ubah setiap peluang menjadi uang! Gunakan DOKU sekarang!