Peran UMKM dan Kebijakan yang Mendukung

UMKM Adalah
Table of Contents

Key Takeaways:

  • UMKM berperan besar dalam perekonomian Indonesia, menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB.
  • UMKM menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong inovasi di berbagai sektor.
  • Teknologi dan digitalisasi menjadi kunci untuk UMKM berkembang lebih cepat.
  • Pemerintah Indonesia mendukung UMKM melalui program pembiayaan, inklusi keuangan, dan pemberdayaan produk lokal.
  • Pajak untuk UMKM akan mengalami perubahan pada 2025, dengan kemudahan dan fasilitas yang tetap ada.

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan sektor yang tidak hanya menggerakkan perekonomian Indonesia, tetapi juga menjadi kekuatan utama dalam menciptakan peluang kerja. Dari pedagang kaki lima hingga perusahaan yang sudah berkembang, UMKM membentuk fondasi perekonomian di tingkat lokal. Meski sering dipandang sebagai usaha kecil, peran UMKM jauh lebih penting, tidak hanya untuk menyokong perekonomian domestik, tetapi juga sebagai penggerak inovasi dan daya saing di pasar global.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan dukungan dari kebijakan pemerintah, sektor UMKM kini memiliki peluang besar untuk berkembang. Pelaku UMKM semakin diuntungkan dengan berbagai program pembiayaan dan fasilitas yang disediakan, yang memungkinkan mereka untuk berkembang lebih cepat.

Baca juga: Cari Cara Daftar Bantuan UMKM? Ini Syarat dan Prosesnya!

Apa Itu UMKM?

UMKM Bisnis Online

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencakup berbagai jenis usaha yang dikelola oleh individu atau kelompok dengan skala kecil hingga menengah. Meskipun sering kali dianggap sebagai usaha sederhana, UMKM memegang peranan yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia. Sebagian besar usaha di Indonesia termasuk dalam kategori ini, mulai dari warung makan, toko kelontong, hingga manufaktur kecil yang mempekerjakan banyak tenaga kerja.

UMKM berperan sebagai salah satu motor penggerak utama dalam penciptaan lapangan pekerjaan. UMKM sangat signifikan dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB, serta menyerap hampir 97% tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 15,7% terhadap ekspor nasional. Oleh karena itu, sektor ini tidak hanya penting untuk ekonomi lokal, tetapi juga memainkan peran penting dalam perekonomian global.

Dengan skala yang lebih kecil, UMKM memiliki fleksibilitas lebih dalam berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang terus berubah.

Peran UMKM dalam Ekonomi

UMKM tidak hanya menjadi penyedia lapangan pekerjaan, tetapi juga berperan penting dalam merangsang pertumbuhan sektor lainnya, termasuk teknologi, distribusi barang, dan jasa. UMKM juga mendominasi pasar lokal dengan menyediakan berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan skala usaha yang kecil namun beragam, UMKM juga memiliki kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi dengan cepat. Dalam era digital ini, banyak UMKM yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar mereka dan meningkatkan efisiensi operasional. Tak hanya itu, mereka juga memainkan peran penting dalam pemberdayaan ekonomi, khususnya di daerah-daerah pedesaan, dengan menciptakan peluang usaha yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Peran UMKM dalam meningkatkan daya saing juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka mendorong sektor usaha lainnya untuk terus berinovasi, berkompetisi, dan bertransformasi agar tetap relevan di pasar global.

Kriteria dan Jenis UMKM

UMKM di Indonesia dibedakan menjadi tiga kategori utama berdasarkan omzet dan aset. Setiap kategori memiliki kriteria yang berbeda dan mencakup berbagai jenis usaha. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai kriteria dan jenis UMKM:

  • Usaha Mikro
    Usaha mikro memiliki omzet tahunan maksimal Rp300 juta dan aset maksimal Rp50 juta. Usaha mikro biasanya dimiliki oleh individu atau keluarga dan mengandalkan tenaga kerja terbatas. Contoh usaha mikro adalah warung makan sederhana, usaha kerajinan tangan, atau penjual makanan ringan di pasar lokal.

  • Usaha Kecil
    Usaha kecil memiliki omzet tahunan antara Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar dan aset antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Usaha kecil biasanya memiliki lebih banyak tenaga kerja dan beroperasi dengan struktur yang sedikit lebih formal. Contoh usaha kecil adalah toko pakaian, bengkel motor, atau bisnis kafe kecil.

  • Usaha Menengah
    Usaha menengah memiliki omzet tahunan antara Rp2,5 miliar hingga Rp50 miliar dan aset antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Usaha menengah biasanya sudah lebih berkembang, dengan struktur organisasi yang lebih besar dan lebih terdiversifikasi. Contoh usaha menengah adalah pabrik pengolahan makanan, distribusi barang besar, atau jaringan toko elektronik.

Baca juga: Memahami Ragam Jenis Usaha Berdasarkan Skala Usaha

Tren UMKM 2025

Seiring dengan perkembangan teknologi dan akses ke modal yang lebih baik, UMKM diprediksi akan semakin berkembang pesat pada tahun 2025. Salah satu tren utama adalah digitalisasi, di mana semakin banyak UMKM yang memanfaatkan platform online untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Penggunaan e-commerce, media sosial, dan alat pembayaran digital akan menjadi hal yang umum bagi pelaku UMKM.

Selain itu, peran wirausaha perempuan akan semakin besar. Dengan dukungan yang semakin kuat terhadap perempuan dalam dunia usaha, mereka akan memiliki lebih banyak peluang untuk memulai dan mengembangkan bisnis mereka. UMKM yang dikelola oleh perempuan juga diprediksi akan berkembang lebih cepat, terutama dengan akses yang lebih baik ke pembiayaan dan jaringan bisnis.

Kolaborasi lintas sektor juga akan menjadi tren yang mendominasi dunia UMKM pada tahun 2025. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat akan bekerja sama lebih erat untuk mendukung pertumbuhan UMKM, menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing.

Kebijakan Pemerintah untuk UMKM

Pemerintah Indonesia terus memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM untuk berkembang, dengan program dan fasilitas yang mendukung. Beberapa kebijakan yang ada antara lain:

  • Pembiayaan
    Program pembiayaan seperti Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan PNM Mekaar memberikan UMKM akses yang lebih mudah ke modal usaha. Program ini membantu pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank konvensional.

  • Inklusi Keuangan
    Pemerintah terus meningkatkan tingkat inklusi keuangan, yang kini telah mencapai 88,7%. Ini membantu UMKM yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan perbankan untuk lebih mudah mengakses pembiayaan.

  • Pemberdayaan UMKM
    Program seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan PaDi UMKM bertujuan untuk meningkatkan permintaan terhadap produk UMKM. Melalui program ini, produk UMKM diharapkan bisa lebih dikenal di pasar domestik maupun internasional.

  • Kemudahan Pajak
    Pemerintah memberikan kemudahan pajak bagi UMKM yang berorientasi ekspor, seperti pembebasan PPN dan PPN impor. Ini membantu meringankan beban UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka ke pasar global.

Pajak UMKM di Tahun 2025

Perubahan kebijakan pajak bagi UMKM pada tahun 2025 akan membawa dampak signifikan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM:

  • Tarif PPh Final 0,5%
    UMKM yang memiliki peredaran bruto lebih dari Rp500 juta akan dikenakan tarif PPh Final sebesar 0,5%. Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk memudahkan UMKM dalam penghitungan pajak.

  • Fasilitas Pajak untuk Ekspor
    Untuk UMKM yang berorientasi ekspor, pemerintah memberikan pembebasan PPN dan PPN impor. Ini memungkinkan UMKM untuk lebih kompetitif di pasar internasional.

  • Setelah 2025
    Setelah tahun 2025, UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar akan mengikuti ketentuan umum Pajak Penghasilan (PPh). Namun, jika omzetnya kurang dari Rp4,8 miliar, mereka bisa menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN), yang lebih sederhana dalam perhitungan pajaknya.

  • Perpanjangan Waktu Pajak
    Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi UMKM yang terdaftar sebelum 2018 untuk terus menggunakan tarif 0,5% hingga akhir 2025, sementara yang terdaftar setelahnya bisa memanfaatkan fasilitas ini selama dua tahun.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung serta teknologi yang mempermudah transaksi, UMKM dapat berkembang lebih pesat. Jika Anda ingin meningkatkan kualitas dan potensi bisnis UMKM Anda, temukan strategi agar usaha Anda semakin bertumbuh di sini: UMKM Naik Kelas: Strategi, Tantangan, dan Solusi Digital yang Nyata.

Ingin Bisnis UMKM / Korporasi Anda Tumbuh Pesat di Tahun 2025? Berikan Opsi Pembayaran Beragam untuk Pelanggan Anda bersama DOKU

Di tahun 2025, pelanggan semakin mengutamakan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi. Faktanya, 67% orang Indonesia kini lebih memilih bertransaksi secara cashless karena alasan kemudahan dan keamanan (Visa Study).

Keunggulan DOKU:

Metode Pembayaran Luas

DOKU menyediakan rangkaian produk pembayaran terluas, mulai dari Kartu Kredit, cicilan Kartu Kredit, Transfer Bank, E-wallet, PayLater, Direct Debit, Digital Banking, QRIS, hingga OTC (Over The Counter), di mana pelanggan bisa melunasi pembeliannya melalui transaksi tunai di gerai minimarket dengan menggunakan kode tertentu.

Memiliki Lisensi Terlengkap

DOKU adalah satu-satunya penyedia layanan pembayaran di Indonesia yang memiliki lima lisensi dari Bank Indonesia, yaitu untuk payment gateway, transfer dana, uang elektronik, dompet elektronik, dan operator QRIS.

Pengalaman dan Sertifikasi Unggul

Dengan menggunakan payment gateway yang tepat, hal tersebut memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran tanpa kendala. Alhasil,  komplain pelanggan dapat terhindarkan.

Perlu diketahui, Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) adalah standar keamanan informasi kepemilikan yang dikelola oleh PCI Security Standards Council, yang dibentuk oleh American Express, Discover Financial Services, JCB International, MasterCard Worldwide, dan Visa Inc.

Telah Dipercaya Ratusan Ribu Merchant Korporat

Tercatat lebih dari 150.000 merchant korporat dari lintas industri telah menggunakan layanan pembayaran DOKU, termasuk diantaranya Google, Garuda, Prudential dan Traveloka.

CEO DOKU, Chris Yeo, menegaskan pentingnya keunggulan yang dimiliki DOKU dalam sektor fintech pembayaran di Indonesia. “Saya pikir keunggulan kami sebagai payment fintech company adalah memiliki 6 lisensi pembayaran yang tidak dimiliki oleh semua fintech di Indonesia. Lisensi pembayaran ini memungkinkan kami menghasilkan berbagai macam produk pembayaran yang berbeda, seperti payment gateway, pembayaran lintas batas (cross-border), pembayaran tagihan (billers), e-money, e-wallet, QRIS, hingga collecting agent untuk mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).”

Hubungi kami
Sales kami siap memberikan informasi lebih lanjut, atau daftar di sini untuk mulai menawarkan berbagai opsi pembayaran kepada pelanggan Anda!