Pernahkah kamu selesai makan di restoran, lalu terkejut melihat total tagihan di struk? Seringkali ada tambahan biaya yang tercantum sebagai pajak restoran dan service charge. Angka-angka ini kadang membuat kita bingung, apakah itu sama dengan PPN? . Sebagai pebisnis, memahami pajak ini sangat penting. Apalagi jika kamu bergerak di industri kuliner, kamu perlu tahu bagaimana cara menghitung dan menyetorkannya.
Pajak restoran bukan sekadar biaya tambahan, tapi bagian dari sistem keuangan yang menjaga bisnis tetap legal dan terpercaya. Mengetahui seluk-beluknya akan membantumu mengelola keuangan dengan lebih baik, menghindari denda, dan membangun kepercayaan dengan pelanggan. Dengan pemahaman yang tepat, kamu bisa memastikan bisnismu berjalan lancar.
Read More: Tips Memilih Sketsa Kemasan Produk Unik yang Bisa Kamu Coba!
Mengenal Pajak Restoran

Sebenarnya, pajak restoran adalah pungutan wajib yang dikenakan pemerintah daerah pada setiap pelayanan yang diberikan oleh tempat makan. Istilah “restoran” di sini sangat luas, lho. Ini tidak hanya mencakup restoran mewah, tapi juga rumah makan, warung, kafe, kantin, hingga jasa katering. Jadi, setiap kali kamu membeli makanan atau minuman di tempat-tempat ini, ada kontribusi kecil yang kamu berikan ke kas daerah.
Pajak ini secara hukum memang dibebankan kepada pembeli, tapi pihak yang bertanggung jawab untuk memungut dan menyetorkannya ke pemerintah adalah pemilik bisnis. Dengan kata lain, kamu sebagai pemilik bisnis berperan sebagai perantara. Memahami peran ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan kepatuhan pajak dan operasional bisnismu tetap berjalan sesuai aturan.
Pajak Restoran Berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Banyak sekali orang yang mengira pajak restoran dan PPN adalah hal yang sama. Keduanya memang sama-sama pajak yang berhubungan dengan transaksi jual-beli. Namun, ada perbedaan mendasar yang membuat keduanya tidak sama.
Perbedaan utamanya terletak pada siapa yang memungut pajak tersebut. PPN adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebaliknya, pajak restoran, yang sering disebut juga Pajak Bangunan 1 atau PB1, adalah pajak daerah. Pungutannya dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Jadi, uang yang kamu bayar untuk pajak ini akan kembali ke daerahmu.
Apakah Pajak Restoran, Service Tax, dan Service Charge Berbeda?
Terkadang, saat kita melihat struk tagihan, ada beberapa istilah yang bikin bingung, seperti pajak restoran, service tax, dan service charge. Padahal, pajak restoran dan service tax sebenarnya merujuk pada hal yang sama, yaitu biaya yang dipungut oleh restoran sebagai pajak daerah. Keduanya hanyalah beda sebutan yang seringkali dipakai bergantian.
Lalu, apa bedanya dengan service charge? Nah, ini yang seringkali membuat salah paham. Service charge adalah biaya pelayanan yang dipungut oleh restoran itu sendiri, dan nominalnya tidak masuk ke pemerintah, melainkan ke kas restoran. Uang dari service charge ini biasanya digunakan untuk kesejahteraan karyawan, seperti bonus atau tunjangan lainnya.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pajak restoran (atau service tax) adalah pajak yang dipungut untuk pemerintah, sedangkan service charge adalah biaya pelayanan yang dikelola langsung oleh restoran. Saat kamu menghitung total tagihan, kedua biaya ini ditambahkan ke total belanjaanmu. Itu sebabnya, total yang kamu bayar seringkali lebih besar dari harga makanan yang kamu pesan.
Objek, Subjek, dan WP Pajak Restoran

Dalam dunia perpajakan, ada tiga hal yang perlu kita pahami, yaitu objek, subjek, dan wajib pajak. Ketiga istilah ini membantu kita mengetahui siapa yang dikenakan pajak, siapa yang membayar, dan siapa yang bertanggung jawab atas setoran pajak tersebut. Dengan memahami ketiganya, kamu bisa melihat gambaran lengkap tentang bagaimana sistem pajak restoran bekerja.
Objek pajak
Objek dari pajak ini adalah layanan yang disediakan oleh restoran. Artinya, yang dikenakan pajak adalah total harga yang kamu tagihkan kepada pembeli. Nominal ini, yang disebut Dasar Pengenaan Pajak (DPP), mencakup semua makanan dan minuman yang dipesan. Ini diatur secara jelas dalam undang-undang, sehingga tidak ada keraguan tentang apa yang harus dikenakan pajak.
Subjek pajak
Subjek pajak restoran adalah pembeli atau pengguna layanan. Dengan kata lain, orang yang menikmati makanan dan minuman di tempatmu. Merekalah yang menanggung beban pajak ini. Jadi, meskipun kamu sebagai pemilik bisnis yang menyetorkannya, uangnya sebenarnya sudah kamu terima dari pelangganmu.
WP pajak restoran
Wajib Pajak (WP) adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memungut pajak dari pembeli dan menyetorkannya ke pemerintah. Dalam konteks ini, Wajib Pajak pajak restoran adalah pemilik restoran itu sendiri. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua restoran otomatis menjadi Wajib Pajak. Setiap daerah memiliki aturannya sendiri, seperti batasan minimal pendapatan per tahun agar sebuah restoran wajib membayar pajak.
Read More: Cara Cepat Cek NPWP Perusahaan Online dan Offline
Tarif Pajak Restoran
Karena merupakan pajak daerah, besaran tarif pajak restoran bisa berbeda-beda antara satu kota dengan kota lain. Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menetapkan bahwa tarif maksimalnya adalah 10% dari total biaya pelayanan. Namun, besaran pasti persentasenya dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
Meskipun batasnya 10%, banyak kabupaten dan kota yang memilih untuk menetapkan tarif maksimal ini. Namun, ada juga beberapa daerah yang menerapkan persentase lebih rendah, misalnya 3%, 5%, atau 7%. Jadi, jangan terkejut jika kamu menemukan tarif pajak yang berbeda saat makan di kota yang berbeda.
Sebagai pemilik bisnis, penting bagimu untuk mengetahui berapa persen tarif pajak yang berlaku di daerahmu. Informasi ini akan memengaruhi total tagihan yang kamu berikan ke pelanggan. Dengan begitu, kamu bisa memastikan perhitunganmu akurat dan tidak ada kesalahan dalam penagihan.
Lalu, bagaimana jika restoran juga mengenakan service charge? Sesuai aturan, pajak dihitung setelah semua biaya pelayanan ditambahkan. Jadi, biaya service charge akan ditambahkan ke total pembelian makanan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kamu bisa menghitung berapa nominal pajak yang harus dipungut.
Jadi, cara menghitungnya sangat mudah. Kamu hanya perlu menjumlahkan total harga makanan dan minuman, lalu tambahkan dengan biaya service charge. Total inilah yang disebut Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Setelah itu, kalikan DPP dengan persentase tarif pajak yang berlaku di daerahmu. Total akhir yang harus dibayar pelanggan adalah total DPP ditambah nominal pajak.
Cara Menghitung Pajak Restoran
Menghitung pajak restoran sebenarnya sangat mudah. Kamu hanya perlu tahu total pembelian makanan dan minuman, lalu tambahkan dengan service charge jika ada. Jumlah ini akan menjadi Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Setelah itu, kalikan DPP ini dengan tarif pajak yang berlaku di daerahmu.
Sebagai contoh, anggap saja kamu memiliki restoran di Jakarta dengan tarif pajak 10%. Seorang pelanggan memesan makanan dengan total Rp212.500 dan ada service charge sebesar 5%. Berikut cara hitungnya:
Perhitungan:
- Total pembelian makanan: Rp212.500
- Service charge (5% dari Rp212.500): Rp10.625
- Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Rp212.500 + Rp10.625 = Rp223.125
- Pajak restoran (10% dari Rp223.125): Rp22.312,50
- Total pembayaran pelanggan: Rp223.125 + Rp22.312,50 = Rp245.437,50
Memahami pajak restoran memang penting, apalagi jika kamu mengelola bisnis kuliner. Namun, bagaimana cara mengelola pembayaran dari pelanggan agar prosesnya mudah, cepat, dan transparan? Di era digital ini, kamu tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembayaran tunai atau transfer bank yang manual. Pelanggan menginginkan kemudahan, dan kamu membutuhkan sistem yang efisien. Solusinya ada pada payment gateway.
Sistem pembayaran yang canggih ini bukan hanya tentang menerima uang. Ini tentang mengoptimalkan seluruh alur transaksi, dari awal hingga akhir. Dengan payment gateway, pelanggan bisa membayar dengan berbagai cara seperti kartu kredit, e-wallet, QRIS, hingga PayLater hanya dalam satu kali transaksi. Kamu bisa memantau semua pemasukan secara real-time dan mencatatnya dengan rapi. Ini akan sangat membantumu saat membuat laporan keuangan.
Jangan biarkan proses pembayaran yang rumit menghambat pertumbuhan bisnismu. Tingkatkan pengalaman pelanggan dan kelola keuanganmu dengan lebih cerdas. Pelajari lebih lanjut bagaimana payment gateway DOKU bisa membantu bisnismu berkembang lebih pesat di sini: Optimalkan Transaksi Bisnis Dengan Payment Gateway DOKU.
Bagaimana, menghitungnya sangat mudah, bukan? Semoga informasi di atas membantumu memahami lebih baik, ya.
Kamu punya bisnis? Ingin Go Digital, jangkau calon pelanggan lebih luas dan omzet meningkat?
Ayo bergabung dengan Juragan DOKU, sahabat berjualan persembahan DOKU yang bisa mendukung aktivitas jualan online kamu dengan fitur pembayaran digital dan edukasi pelatihan online bisnis gratis!

Setelah bergabung, kamu bisa menikmati fitur pembayaran digital seperti Payment Link yang bisa perbanyak transaksi sukses melalui WhatsApp, e-Katalog yang bisa buat toko online secara mandiri, QRIS yang bisa terima pembayaran dengan satu kode QR dan yang gak boleh dilewatkan, pelatihan online bisnis gratis yang nantinya akan dibimbing oleh para mentor bisnis yang handal!
Cara bergabungnya mudah, bisa melalui Aplikasi Juragan DOKU yang bisa kamu download via smartphonemu, atau kamu juga bisa mendaftar melalui website di sini.
Terima pembayaran lancar, Usaha makin gencar, Gabung jadi Juragan DOKU, Sekarang!
