Dulu, setiap kesepakatan bisnis dimulai dari selembar kertas dan tanda tangan basah sebagai simbol kepercayaan antar dua pihak, namun kini, proses tersebut bertransformasi. Di tengah laju digitalisasi, tanda tangan tak lagi membutuhkan pena atau pertemuan tatap muka. Semuanya bisa dilakukan secara online, cepat, dan lintas jarak. Namun, satu hal yang tak berubah adalah maknanya yakni tanda tangan tetap menjadi simbol kepercayaan.
Di era ketika dokumen bisnis berpindah lewat layar dan persetujuan hadir dalam bentuk klik, kepercayaan justru menjadi semakin penting. Bagaimana memastikan identitas seseorang benar, dan tanda tangan digital yang digunakan sah secara hukum? Di sinilah Privy hadir dengan memberikan ekosistem kepercayaan digital yang menghubungkan individu dan bisnis dalam transaksi yang aman, legal, dan terpercaya.
Mengenal Privy, Bangun Kepercayaan melalui Tanda Tangan Digital

Didirikan pada tahun 2016, Privy hadir dengan mimpi untuk membangun ekosistem kepercayaan digital yang inklusif bagi individu dan perusahaan. Melalui layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy memastikan setiap proses digital berlangsung aman, sah, dan efisien.
Sebagai Certificate Authority (CA) berlisensi dari Kominfo RI, Privy menjamin keabsahan hukum dari setiap identitas dan tanda tangan elektronik yang digunakan, lengkap dengan certificate warranty sebagai perlindungan bagi penggunanya.
Kini, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 65 juta pengguna dan 155.000 bisnis di Indonesia. Solusi digitalnya telah diterapkan di berbagai lintas sektor mulai dari GovTech, Edukasi, HR, FMCG, Kesehatan, Rental dan bisnis lainnya. Dari penandatanganan kontrak kerja, pengurusan dokumen rekam medis, pembukaan rekening via aplikasi perbankan, kontrak B2B hingga pengiriman invoice rental kendaraan dan semuanya kini bisa dilakukan secara cepat dan sah melalui layanan Privy.
Kebutuhan Pembayaran Digital dan Kolaborasi Bersama DOKU

Seiring berkembangnya permintaan terhadap layanan tanda tangan digital dan e-meterai, Privy membutuhkan sistem pembayaran yang terpercaya, fleksibel, dan mudah diakses. Dengan volume transaksi yang terus meningkat dari pengguna individu maupun korporasi, keandalan sistem pembayaran menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran layanan.
- Solusi DOKU, Mendukung Ribuan Transaksi Privy
Dengan reputasi yang kuat di industri pembayaran digital Indonesia, Privy memilih DOKU sebagai mitra strategis. DOKU juga menawarkan fitur multi payment channel yang memudahkan pelanggan Privy bertransaksi melalui berbagai metode pembayaran dengan mudah dan aman. Tak hanya itu, fitur tambahan seperti multi-brand dan recurring payment juga terbukti efektif dalam menjawab kebutuhan operasional Privy yang melayani berbagai segmen pengguna dan transaksi berulang. Lebih dari itu, dukungan sistem DOKU yang stabil membantu Privy memproses transaksi setiap hari tanpa hambatan.
- Efisiensi di sisi back-office
Tak hanya mempermudah penggunanya, solusi DOKU juga memberikan nilai tambah bagi tim finance dan operasional Privy. Fitur pelaporan dan dashboard DOKU membantu pengelolaan transaksi dari berbagai proyek yang berjalan secara bersamaan, menjadikan proses administrasi dan rekonsiliasi jauh lebih efisien.
- Kredibilitas untuk kerja sama GovTech
Sebagai perusahaan fintech pembayaran dan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) berlisensi lengkap, DOKU memenuhi standar kepercayaan dan kepatuhan yang dibutuhkan Privy dalam kerja samanya dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Dukungan ini memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
- Skalabilitas untuk pertumbuhan bisnis
Kolaborasi dengan DOKU terbukti penting saat Privy meluncurkan Privy Personal Plan, layanan untuk pengguna individu yang menyebabkan lonjakan transaksi signifikan. Berkat infrastruktur DOKU yang tangguh dan scalable, seluruh transaksi tetap berjalan stabil, cepat, dan aman meskipun volume meningkat berkali lipat.
Baca juga: Tanda Tangan Digital: Solusi Digital Trust di Era Baru Ekonomi Digital
Menjaga Keandalan Layanan Identitas Digital ala Privy

Bagi Privy, kepercayaan pengguna adalah segalanya. Karena berhubungan langsung dengan identitas digital dan tanda tangan elektronik yang bersifat legal, Privy berkomitmen untuk memberikan layanan pelanggan yang cepat, transparan, dan edukatif. Tim Privy menjunjung tinggi prinsip respons cepat dan komunikasi terbuka, memastikan setiap pengguna memahami cara menjaga keamanan identitas digital mereka.
Untuk menjaga keandalan layanan, Privy menerapkan sistem dengan uptime 99,9%, memastikan pengguna dapat mengakses platform kapan pun tanpa gangguan. Di sisi lain, pembayaran digital menjadi bagian penting dari pengalaman pengguna mendukung transaksi yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Mayoritas pelanggan Privy kini menggunakan QRIS dan transfer bank sebagai metode pembayaran utama. Keduanya menawarkan kemudahan dan kepraktisan, sejalan dengan misi Privy untuk menghadirkan layanan digital yang efisien sekaligus terpercaya bagi jutaan pengguna di seluruh Indonesia.
Menguatkan Ekosistem Kepercayaan Melalui Kolaborasi
Ke depan, Privy berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan DOKU, khususnya dalam menghadirkan inovasi baru di ranah pembayaran digital. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan Privy di Indonesia, tetapi juga membuka peluang ekspansi ke tingkat internasional.

Bagi bisnis lain yang tengah beradaptasi di era digital, Privy percaya bahwa kepercayaan adalah pondasi utama. Membangun identitas digital yang sah, menjaga keamanan data, serta memilih sistem pembayaran yang andal menjadi langkah penting menuju pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan dukungan mitra yang tepat seperti DOKU, bisnis dapat tumbuh lebih cepat, lebih aman, dan lebih dipercaya oleh pelanggan.
Tonton video lengkap success story Privy dengan DOKU dibawah ini:

Baca juga success story merchant kami lainnya:
Aplikasi SnackVideo bersama DOKU: Buka Peluang Monetisasi Konten & Kemudahan Bertransaksi
Rahasia Kenyamanan Pengemudi Maxim: Solusi Transaksi yang Lebih Praktis dengan Layanan DOKU
.png)