Cara Paling Update dan Akurat Menghitung Pajak UMKM

Cara Paling Update dan Akurat Menghitung Pajak UMKM
Table of Contents

Banyak pelaku usaha menganggap bahwa cara menghitung pajak UMKM terbilang rumit. Padahal, kepatuhan terhadap pajak menjadi salah satu kunci kredibilitas dan kemudahan akses pendanaan bagi UMKM.

Tidak jarang pengusaha UMKM yang bingung seputar tarif dan basis perhitungan pajak, terlebih setelah adanya peraturan baru yang menawarkan insentif. Untuk menghilangkan kebingungan tersebut, penting bagi Sobat DOKU untuk memahami perhitungan pajak UMKM terbaru dengan skema tarif final yang mudah diaplikasikan.

Cara Menghitung Pajak UMKM 0.5 Persen yang Benar

Cara Menghitung Pajak UMKM

Banyak orang beranggapan bahwa membayar pajak hanya berlaku untuk perusahaan besar, padahal UMKM juga akan dikenakan pajak. Akan tetapi, tarifnya berbeda-beda, tergantung omzet atau pendapatan kotornya, bukan laba bersih.

Adapun cara menghitung pajak UMKM 0,5 persen untuk bulanan dengan rumus sebagai berikut.

PPh Final = Omzet Bulanan x 0,5%

Agar Sobat DOKU lebih paham, berikut ini contoh perhitungan pajak UMKM bulanan terbaru dengan rumus di atas.

Jika omzet bulan ini sebesar Rp50.000.000, maka pajak yang dibayarkan adalah sebagai berikut.

PPh Final = Omzet Bulanan x 0,5% = Rp50.000.000 x 0,5% = Rp250.000

Maka, bisnis UMKM tersebut perlu membayarkan pajak sebesar Rp250.000 per bulannya. PPh Final 0,5% ini wajib disetor setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Di samping itu, Sobat DOKU juga tidak perlu melakukan perhitungan di akhir tahun, sehingga laporan tahunan hanya untuk melaporkan omzet saja.

Batasan Omzet dan Tarif Pajak Final UMKM

Batasan Omzet dan Tarif Pajak Final UMKM

Pada praktik perhitungan pajak UMKM di Indonesia, sebagian besar menggunakan skema PPh Final dengan tarif 0,5%, sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 yang menjadi pengganti PP Nomor 23 Tahun 2018.

Skema tersebut dirancang untuk menyederhanakan kewajiban pajak bagi pelaku UMKM dengan cara menghitung pajak langsung dari omzet bruto, sehingga Sobat DOKU tidak perlu melakukan perhitungan laba rugi yang terbilang kompleks.

Agar tidak bingung, berikut ketentuan tarif berdasarkan total omzet tahunan yang perlu Anda perhatikan:

  • Omzet di Bawah Rp500 Juta (Bebas Pajak)

Khusus untuk UMKM perorangan dengan omzet di bawah angka ini, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak. Artinya, selama omzet tahunan belum melewati Rp500 juta, Sobat DOKU hanya perlu melaporkan SPT Tahunan tanpa harus membayar PPh Final 0,5%.

  • Omzet Rp500 Juta – Rp4,8 Miliar (Tarif 0,5%)

Jika omzet bisnis telah melampaui Rp500 juta namun masih di bawah Rp4,8 miliar, maka kewajiban pembayaran pajak mulai berlaku. Perlu diingat, tarif PPh Final sebesar 0,5% ini hanya dikenakan pada selisih omzet yang berada di atas Rp500 juta tersebut, bukan dari total pendapatan keseluruhan.

Maka dari itu, Sobat DOKU wajib mencatat omzet bisnis secara cermat dan berkala. Pencatatan yang rapi akan membantu Anda memastikan apakah bisnis masih berhak mendapatkan fasilitas bebas pajak atau sudah waktunya mulai menyetor PPh Final.

Kepatuhan Pajak Kunci Memperoleh Modal Bisnis

Kepatuhan pajak bukan hanya menjadi bentuk Sobat DOKU dalam menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga bukti legalitas dan akuntabilitas bisnis. Hal tersebut menjadi poin penting ketika Sobat DOKU ingin menarik investor, mengajukan pinjaman bank, maupun membawa bisnis menuju level yang lebih besar.

Berikut ini adalah beberapa manfaat kepatuhan pajak terhadap kesempatan memperoleh modal bisnis bagi UMKM.

1. Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Bank

Apabila bisnis Anda mempunyai bukti setor pajak dan laporan omzet yang terstruktur, maka bisa memperkuat profil finansial perusahaan. Lembaga keuangan juga bisa menilai kepatuhan pajak sebagai faktor kredibilitas, stabilitas usaha, serta pengelolaan keuangan yang baik. Alhasil, ketika Anda hendak mengajukan pinjaman atau mencari investor, maka akan lebih mudah.

2. Memperkuat Profil Kredit untuk Scale Up Bisnis

Laporan keuangan bisnis dan bukti pembayaran pajak juga bisa membantu membangun rekam jejak keuangan yang positif. Hal ini dapat menjadi modal penting saat Sobat DOKU ingin memperluas bisnis, mencari pendanaan, maupun menjalin kerja sama strategis.

3. Mendorong Pembukuan Rapi dan Terkontrol

Meskipun perhitungan pajak UMKM terbaru terbilang sederhana, Sobat DOKU juga tetap perlu mencatat omzet dan biaya lainnya secara teratur. Pembukuan yang rapi akan membantu Anda dalam memantau profitabilitas bisnis dan menentukan kapan omzet sudah melampaui batas Rp500 juta yang berarti tidak lagi memperoleh fasilitas bebas pajak.

Dengan adanya pembukuan serta kepatuhan terhadap pajak, Sobat DOKU bukan hanya patuh terhadap hukum, tetapi juga telah menyiapkan fondasi finansial yang kuat untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Payment Gateway Solusi Kelola Transaksi dan Kepatuhan Finansial

Dalam menjalankan bisnis UMKM, setiap transaksi digital tentunya berkaitan dengan perhitungan pajak. Sobat DOKU bisa menggunakan payment gateway untuk mencatat setiap omzet penjualan digital secara otomatis dan transparan.

Pencatatan tersebut tentunya memudahkan Sobat DOKU saat mau menghitung pajak UMKM, karena nilai omzet yang menjadi dasar pengenaan pajak bisa dilihat lebih jelas. Sobat DOKU bisa menggunakan sistem payment gateway yang menyediakan laporan transaksi detail dan real-time, seperti DOKU Payment Gateway sebagai solusi praktis untuk UMKM.

Melalui sistem tersebut, Sobat DOKU bisa mengakses data transaksi dengan lebih terstruktur, mulai dari penjualan harian sampai rekap bulanan. Laporan tersebut juga bisa dipakai langsung untuk dasar perhitungan omzet bulanan dalam pelaporan pajak, sehingga Sobat DOKU tidak lagi perlu melakukan rekap manual yang berisiko terjadi kesalahan.

Dengan DOKU Payment Gateway, Sobat DOKU juga bisa lebih fokus dalam pengembangan bisnis, karena sistem bisa merekam omzet secara konsisten. Memilih partner payment gateway yang andal juga memastikan bahwa catatan transaksi selalu siap ketika dibutuhkan, baik untuk pelaporan pajak maupun mendukung pertumbuhan bisnis yang lebih terarah.

Jadi, ingin pencatatan omzet digital lebih rapi dan siap untuk perhitungan pajak UMKM? Gunakan DOKU Payment Gateway untuk memudahkan Anda mencatat setiap transaksi dengan transparan, otomatis, dan real-time.

Transparansi data transaksi merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan bisnis Anda tumbuh di atas fondasi hukum yang kuat dan akuntabel. Dengan sistem dokumentasi finansial yang terintegrasi, Anda tidak hanya mempermudah proses pelaporan pajak tahunan, tetapi juga membangun profil bisnis yang sehat di mata lembaga keuangan dan calon investor. Mulailah transformasi digital operasional Anda dengan mengadopsi teknologi yang mampu merekam setiap arus kas secara otomatis, akurat, dan aman melalui dukungan DOKU Payment Gateway sebagai mitra pertumbuhan jangka panjang bisnis Anda.