Key Takeaways:
- NPWP adalah identitas wajib pajak yang krusial bagi individu berpenghasilan maupun badan usaha di Indonesia untuk semua urusan perpajakan.
- Memiliki NPWP merupakan syarat wajib untuk berbagai keperluan administrasi, seperti mendirikan usaha (SIUP), membuka rekening bank, hingga membuat paspor.
- Keuntungan utama memiliki NPWP adalah tarif pajak penghasilan (PPh 21) yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tidak memilikinya.
- Seluruh proses cara membuat NPWP online untuk perorangan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi e-Registrasi Pajak (ereg.pajak.go.id).
- Bagi pelaku bisnis, NPWP adalah langkah awal fundamental untuk membangun administrasi keuangan yang sehat dan kredibel, yang mendukung pertumbuhan usaha jangka panjang.
Mengurus dokumen administrasi seringkali terasa seperti tugas yang rumit dan memakan waktu. Salah satunya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Padahal, dokumen ini adalah salah satu kunci terpenting untuk berbagai pintu kesempatan, baik untuk urusan pribadi maupun pengembangan bisnis Anda. Kabar baiknya, zaman sudah berubah, dan Anda tidak perlu lagi antri panjang, karena ada cara membuat NPWP online yang bisa dilakukan dari mana saja.
Artikel ini adalah panduan praktis Anda untuk mengetahui proses NPWP yang tampak membingungkan. Kami akan memandu Anda langkah demi langkah, mulai dari memahami definisi, urgensi kepemilikannya, hingga cara membuatnya secara daring. Anggap ini sebagai investasi waktu singkat yang menjamin kemudahan jangka panjang dalam urusan perpajakan Anda.
Read More: Cara Cepat Cek NPWP Perusahaan Online dan Offline
Apa itu NPWP?

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita samakan persepsi tentang apa itu NPWP. Sederhananya, NPWP adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Anda sebagai wajib pajak. Anggap saja ini seperti KTP Anda, tetapi khusus untuk urusan perpajakan. Menurut dasar hukumnya pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, nomor ini berfungsi sebagai tanda pengenal diri agar data perpajakan Anda tidak tertukar dengan orang lain.
NPWP sendiri terbagi menjadi dua jenis utama yang perlu Anda ketahui. Pertama adalah NPWP Pribadi, yang wajib dimiliki oleh setiap individu di Indonesia yang sudah memiliki penghasilan. Kedua adalah NPWP Badan, yang dikhususkan untuk setiap perusahaan atau badan usaha yang beroperasi dan mendapatkan penghasilan di Indonesia, baik itu milik swasta maupun pemerintah. Memahami perbedaan ini penting agar Anda tidak salah ketika proses pendaftaran.
Pernahkah Anda penasaran dengan arti deretan 15 angka pada kartu NPWP? Angka tersebut bukan sekadar nomor acak. Setiap digit memiliki kode unik yang menunjukkan identitas Anda sebagai wajib pajak, nomor registrasi, kode pengaman, hingga status wajib pajak pusat atau cabang. Sistem pengkodean bertujuan untuk memastikan administrasi perpajakan berjalan dengan rapi dan aman.
Read More: Apa Itu Manajemen Bisnis, Komponen, & Fungsinya dalam Perusahaan
Pentingnya NPWP untuk Berbagai Urusan Wajib
Jika Anda berpikir bahwa memiliki NPWP hanya bertujuan untuk bayar pajak, kenyataannya kegunaan NPWP lebih luas dari itu. Dokumen ini telah menjadi semacam tiket untuk berbagai urusan administrasi penting. Tanpanya, beberapa proses bisa menjadi sangat terhambat atau bahkan tidak mungkin dilakukan sama sekali. Kehadirannya membuktikan bahwa Anda adalah warga negara atau badan usaha yang patuh dan tercatat secara resmi.
1. Fondasi Utama Mendirikan Usaha
Bagi Anda yang berjiwa wirausaha dan ingin membangun bisnis impian, membuat NPWP adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar. Dokumen ini menjadi syarat mutlak yang akan diminta saat Anda mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan legalitas usaha lainnya. Sebab, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap entitas bisnis yang berdiri memiliki fondasi administrasi perpajakan yang benar sejak awal.
Dengan memiliki NPWP Badan, bisnis Anda secara resmi diakui oleh negara sebagai entitas yang profesional dan bertanggung jawab. Dokumen ini bukanlah sekadar formalitas, tetapi juga langkah awal untuk membangun kepercayaan di mata investor, mitra bisnis, dan tentunya pelanggan di masa depan.
2. Kunci Akses ke Layanan Perbankan dan Finansial
NPWP juga berfungsi sebagai kunci Anda untuk mengakses berbagai produk dan layanan keuangan. Saat Anda hendak membuka rekening giro perusahaan atau bahkan beberapa jenis tabungan perorangan, pihak bank akan mewajibkan Anda melampirkan NPWP. Hal ini merupakan bagian dari peraturan Bank Indonesia untuk verifikasi data dan mencegah aktivitas pencucian uang.
Lebih dari itu, saat Anda mengajukan permohonan kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit modal kerja, atau KPR, NPWP menjadi salah satu dokumen utama yang dinilai. Bagi bank dan lembaga keuangan, kepemilikan NPWP menunjukkan bahwa Anda adalah pribadi atau badan usaha dengan profil finansial yang jelas, tercatat, dan taat pada aturan. Dokumen ini secara signifikan meningkatkan kredibilitas Anda dan memperbesar peluang permohonan untuk disetujui.
3. Syarat Wajib untuk Dokumen Perjalanan Internasional
Jangan salah, kegunaan NPWP juga merambah hingga urusan perjalanan ke luar negeri. Bagi Anda yang berencana membuat paspor baru atau memperpanjang masa berlaku paspor lama, NPWP kini menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan. Peraturan ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang akan bepergian ke luar negeri telah memenuhi kewajiban perpajakannya di dalam negeri.
Kebijakan ini menggarisbawahi betapa terintegrasinya NPWP dengan sistem administrasi kenegaraan. Memilikinya tidak hanya mempermudah urusan bisnis dan finansial, tetapi juga memastikan kelancaran Anda dalam mengurus dokumen-dokumen penting lainnya yang dikeluarkan oleh negara.
Langkah Membuat NPWP Langsung dari Genggaman Anda
Sekarang kita masuk ke bagian inti yang paling ditunggu, yaitu panduan lengkap cara membuat NPWP online. Lupakan bayangan proses yang berbelit, karena semua bisa Anda lakukan melalui situs resmi e-Registrasi di ereg.pajak.go.id.
Perlu diingat, panduan ini dikhususkan untuk pendaftaran NPWP Pribadi. Untuk NPWP Badan, prosesnya seringkali membutuhkan verifikasi lebih lanjut yang mengharuskan Anda datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
1. Membuat Akun di Situs E-Reg Pajak
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi yang telah disebutkan, yaitu ereg.pajak.go.id. Pada halaman utama, Anda akan menemukan tombol 'Daftar' untuk memulai proses. Cukup masukkan alamat email Anda yang masih aktif dan kode captcha yang muncul di layar. Pastikan email tersebut aktif karena seluruh komunikasi awal, termasuk link aktivasi, akan dikirimkan ke sana.
Setelah mendaftar, segera periksa kotak masuk email Anda. Buka pesan dari DJP Online dan klik tautan verifikasi yang ada di dalamnya. Tautan ini akan mengarahkan Anda kembali ke situs untuk menyelesaikan proses pembuatan akun. Setelah akun berhasil diaktivasi, Anda sudah siap untuk masuk dan memulai proses pengisian formulir pendaftaran NPWP.
2. Mengisi Formulir dan Menyiapkan Dokumen Digital

Setelah berhasil masuk, Anda akan dihadapkan pada serangkaian formulir yang harus diisi. Tahap ini membutuhkan ketelitian. Isilah setiap kolom data diri dengan informasi yang benar dan sesuai dengan KTP Anda, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga detail sumber penghasilan Anda. Pilih kategori Wajib Pajak Orang Pribadi dan status pekerjaan Anda saat ini.
Sambil mengisi, siapkan juga dokumen pendukung dalam format digital (hasil pindai atau foto yang jelas). Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), dokumen utamanya hanyalah KTP. Bagi Warga Negara Asing (WNA), yang dibutuhkan adalah paspor beserta KITAS atau KITAP. Jika Anda mendaftar sebagai pengusaha atau pekerja bebas, siapkan juga Surat Keterangan Usaha (SKU) yang minimal diterbitkan oleh lurah atau kepala desa.
3. Verifikasi Token dan Kirim Permohonan
Lanjut ke proses terakhir, yaitu verifikasi token dan kirim permohonan. Periksa kembali semua data untuk memastikan tidak ada kesalahan ketik. Jika sudah yakin, Anda akan menemukan tombol bertuliskan 'Kirim Token' di dasbor aplikasi. Klik tombol tersebut, dan sistem akan secara otomatis mengirimkan kode token unik ke alamat email Anda yang terdaftar.
Buka kembali email Anda, salin kode token tersebut, dan kembali ke halaman dasbor E-Reg Pajak. Tempelkan kode token pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol 'Kirim Permohonan'. Setelah permohonan terkirim, status pendaftaran Anda akan terlihat di dasbor. Anda hanya perlu menunggu tim verifikator dari KPP untuk memeriksa data Anda. Jika disetujui, kartu NPWP fisik akan dicetak dan dikirimkan melalui pos ke alamat Anda.
Keuntungan Memiliki NPWP bagi Keuangan Anda
Lebih dari sekadar syarat administrasi, memiliki NPWP sebenarnya memberikan manfaat finansial yang sangat nyata. Membuat NPWP bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi tentang keuntungan yang bisa Anda dapatkan berupa dampak positif pada kondisi keuangan pribadi maupun bisnis.
1. Tarif Pajak Penghasilan yang Lebih Ringan
Inilah keuntungan paling utama dan paling terasa secara finansial. Bagi Anda yang berstatus karyawan atau menerima penghasilan dari sumber lain, tarif Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) yang dikenakan akan jauh lebih ringan jika Anda memiliki NPWP. Sesuai peraturan yang berlaku, wajib pajak yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi dari tarif normal yang seharusnya.
Bayangkan penghematan yang bisa Anda kumpulkan dalam setahun hanya dengan memiliki NPWP. Bagi sebuah bisnis yang membayarkan gaji karyawan, memastikan setiap karyawan memiliki NPWP juga membantu mereka mendapatkan potongan pajak yang semestinya, sehingga meningkatkan kesejahteraan finansial mereka.
2. Membangun Kredibilitas untuk Urusan Finansial
Di dunia keuangan, kepercayaan adalah segalanya. Memiliki NPWP adalah salah satu cara termudah untuk membangun kredibilitas finansial Anda di mata lembaga perbankan dan pemberi pinjaman. Saat Anda mengajukan kredit, NPWP menjadi bukti bahwa Anda adalah pribadi atau badan usaha yang terdaftar, tercatat, dan patuh pada aturan negara.
Hal ini secara langsung mengurangi risiko bagi pihak bank, sehingga proses analisis kredit Anda menjadi lebih lancar dan peluang untuk disetujui pun semakin besar. Tanpa NPWP, Anda mungkin akan dianggap sebagai pihak yang berisiko lebih tinggi, yang dapat mempersulit atau bahkan menggagalkan pengajuan pinjaman Anda.
3. Hak untuk Mengajukan Pengembalian Pajak
Banyak yang tidak tahu bahwa sebagai wajib pajak, Anda memiliki hak untuk mendapatkan kembali kelebihan pembayaran pajak. Proses ini dikenal dengan istilah restitusi pajak. Restitusi bisa terjadi jika pajak yang telah Anda bayarkan atau dipotong ternyata lebih besar dari jumlah pajak yang seharusnya terutang dalam satu tahun.
Namun, hak istimewa ini hanya bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki NPWP. Tanpa NPWP, Anda tidak akan bisa mengajukan permohonan restitusi, dan kelebihan pembayaran pajak Anda akan dianggap hangus. Ini menegaskan bahwa NPWP bukan hanya kartu kewajiban, tetapi juga kunci untuk mengakses hak-hak Anda sebagai pembayar pajak.
Sudah Punya NPWP? Saatnya Permudah Transaksi Bisnis Anda!
Itulah dia cara membuat NPWP online praktis yang wajib Anda lakukan. Mengurus NPWP adalah langkah awal yang cerdas untuk membuat administrasi dan keuangan bisnis Anda tertata secara profesional. NPWP adalah fondasi utama yang wajib dimiliki oleh bisnis. Namun, setelah administrasi utama lengkap, Anda tidak bisa berhenti begitu saja. Anda memerlukan sistem yang jauh lebih efisien untuk membangun operasional bisnis di atasnya, terutama dalam mengelola seluruh arus pembayaran yang masuk dari pelanggan Anda.
Jangan biarkan proses pembayaran yang manual dan rumit menghambat pertumbuhan bisnis yang sudah Anda bangun dengan susah payah. Inilah saatnya Anda bermitra dengan DOKU, pionir payment gateway di Indonesia yang telah membantu ratusan ribu bisnis dari berbagai skala. Dengan DOKU, Anda cukup mendaftar sekali untuk terhubung dengan berbagai metode pembayaran yang disukai pelanggan Anda, mulai dari transfer bank, kartu kredit, hingga e-wallet.
Berikan kemudahan bagi pelanggan Anda untuk bertransaksi dan saksikan bisnis Anda tumbuh lebih pesat. Daftarkan bisnis Anda di DOKU sekarang dan ubah setiap peluang menjadi keuntungan!
